NABIRE - Bertempat di Gedung Ballroom Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Senin (7/7/25), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dan kesepakatan bersama 20 media. 

Dalam arahannya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG,M.H.Kes, mengatakan, hari ini bersama hadir dalam satu momentum penting bukan sekadar membubuhkan tanda tangan dalam dokumen kerja sama, tetapi membangun jembatan kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah dan media-media entitas yang memiliki mandat besar bagi masyarakat.

"Kami bersyukur karena hari ini Tuhan boleh mempertemukan kami, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama rekan-rekan media yang berada di Papua Tengah dalam rangka menjalani kerja sama," ujar Pj Sekda Papua Tengah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh insan media yang telah mendampingi perjalanan daerah ini dalam menyuarakan harapan rakyat, mengawal kebijakan dan menghadirkan informasi yang jernih di tengah derasnya arus komunikasi digital yang sering kali kabur dari kebenaran,” ujarnya.

Kerja sama ini bukan sebatas transaksi jasa publikasi, tetapi cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel. 

Media bukan hanya alat penyampai informasi, media adalah mitra dalam membentuk opini publik, membangun optimisme serta menyuarakan harapan dan kritik yang konstruktif. 

Adapun perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan media partner, nomor dan seterusnya tentang dokumentasi dan publikasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang selanjutnya disebut pihak pertama.(rob)