NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyatakan sudah siap untuk kehadiran anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah. Kesiapan itu diantaranya soal kesiapan kantor MRP, anggaran honor MPR, bahkan fasilitas seperti kendaraan unsur pimpinan pun sudah disiapkan.

Hal ini seperti ditegaskan Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Rubka Haluk, S.Sos, MM, kepada awak media, seusai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama Papua Tengah, 17 Juli 2023 lalu di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah.

Terkait dengan tahapan seleksi MRP, kata Pj Gubernur Ribka Haluk, telah dilakukan uji publik yang merupakan tindak lanjut surat dari Kemendagri. Melalui uji publik yang dilakukan sudah ada beberapa masukan. Dirinya juga sudah meminta baik itu kepada Pansel maupun Panwas untuk membedah semua masukan dari uji publik.

Setelah daftar sesuai uji publik dinaikan oleh Pansel, kata Pj Gubernur Ribka Haluk, dirinya juga akan melihat kembali apakah daftar yang diajukan sudah benar atau belum. 

“Saya akan lihat kembali, apakah ini sudah benar atau tidak saya akan lihat kembali, dan saya akan uji juga. Untuk selanjutnya akan kita ajukan ke Kemendagri untuk disahkan,” tuturnya.

Terkait dengan seleksi anggota MRP, tutur Pj Gubernur Ribka Haluk, tidak mungkin mengakomodir semua. Sama seperti pertandingan, pasti akan ada calon yang tereliminasi.


Sayangkan Walk Out


Pj Gubernur Ribka Haluk juga meyayangkan aksi walk out dari salah satu perwakilan agama. 

“Terkait polemik yang sesungguhnya terjadi khusus dari usur agama dari katolik, ini memang saya pikir tahapan, prosedur dan mekanisme sudah dilaksanakan oleh Pansel dan Panwas. Pemerintah hanya fasilitasi saja. Sesungguhnya itu hak ada dalam keputusan musyawarah tertingi. Kalau dalam pelaksanaan musyawarah tidak berhasil, maka harus voting,” tuturnya.

Kata dia, yang terjadi waktu lalu, khusus unsur agama, dalam pelaksanaan musyawarah itu dari perwakilan katolik walk out. Menurut Pj Gubernur Ribka Haluk, hal itu tidak boleh sebenarnya. Harus ada disitu untuk mempertahankan argument, menyajikan data, dasar dan kembali kepada kelompok-kelompok agama dan musyawarah. 

“Saya pikir itu bisa diatur diantara mereka. Hanya saja yang diutus ini walk out. Sudah dua kali walk out. Setelah musyawarah, difasilitasi, itupun walk out. Musyawarah tidak bisa diintervensi, Pansel juga tidak bisa intervensi. Hasil kerja seperti itu,” ujarnya. (ros)