Pemprov Papua Tengah Siapkan Subsidi Tiket Pesawat untuk Delapan Kabupaten

Nabire — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Perhubungan berencana memberikan subsidi tiket pesawat bagi masyarakat di delapan kabupaten wilayah Papua Tengah. Program ini disiapkan sebagai jawaban atas keluhan masyarakat pedalaman yang selama ini terbebani mahalnya biaya transportasi udara.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewonggen Kogoya, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, untuk meringankan beban hidup masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pegunungan dan pedalaman.
“Selama ini masyarakat sering mengeluh. Subsidi dari pemerintah pusat ada, tapi di lapangan banyak warga tidak dapat tiket. Harga tiket ke pedalaman bisa mencapai Rp3 juta per orang,” ujar Ewonggen Kogoya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, kondisi geografis Papua Tengah yang sulit dijangkau membuat transportasi udara menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Pesawat bukan sekadar alat angkut, tetapi menjadi jembatan penghubung untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga urusan keluarga.
Melihat kenyataan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berinisiatif mengambil peran dengan menyiapkan subsidi penerbangan sendiri, meski armada pesawat yang melayani wilayah pedalaman masih terbatas.
“Pesawat yang melayani ke pedalaman ini terbatas. Yang ada itu seperti MAF, AMA, Advent, dan Yajasi. Pesawat-pesawat ini sudah melayani masyarakat dari dulu, bahkan sebelum kita lahir, sampai hari ini mereka tetap setia terbang,” katanya.
Ewonggen menegaskan, dengan keterbatasan yang ada, pemerintah provinsi tetap berkomitmen menghadirkan layanan yang berpihak kepada masyarakat. Subsidi akan difokuskan untuk penerbangan ke wilayah pedalaman di delapan kabupaten se-Papua Tengah.
“Karena situasi seperti ini yang terus muncul, maka kami dari provinsi berencana adakan subsidi agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Program subsidi tiket pesawat ini direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, setelah adanya pertemuan dan kesepakatan bersama Gubernur Papua Tengah.
“Puji Tuhan, kami sudah duduk bersama Pak Gubernur. Tahun ini rencana subsidi itu mulai dijalankan untuk delapan kabupaten,” tutup Ewonggen.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kebijakan ini dapat menjadi jalan terang bagi masyarakat pedalaman, agar akses transportasi udara tidak lagi menjadi beban berat, melainkan sarana yang adil dan terjangkau bagi semua. (ppn)
Bagikan artikel ini



