NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menunjukkan komitmen serius dalam menangani isu perlindungan anak dan meminimalisir kriminalitas remaja. Kondisi anak-anak di Papua Tengah saat ini dinilai memerlukan perhatian khusus, mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis termasuk pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan anak.

Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Marthen Ukago, menyampaikan keprihatinannya saat diwawancarai awak media di Aula RRI, Rabu (03/12/2025). 

Menurutnya, masalah-masalah yang menonjol, terutama terkait kriminalitas yang melibatkan anak-anak, perlu segera ditangani. Oleh karena itu, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Kesbangpol dan OPD terkait guna merumuskan solusi komprehensif.

Langkah konkret yang sedang disiapkan adalah pembentukan sebuah lembaga khusus. Tujuannya untuk meminimalisir angka kriminalitas yang melibatkan anak serta menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penunjang yang bermanfaat. Upaya ini akan difokuskan pada peningkatan literasi anak-anak mengenai kehidupan yang lebih baik, kemampuan mengatur diri dan bagaimana mereka dapat dihimpun dalam kegiatan atau lembaga yang positif.

"Memang perlu ada perhatian terkait dengan itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol, kemudian dengan OPD terkait ini untuk mungkin kami akan bentuk satu lembaga sehingga ke depan masalah-masalah yang menonjol, terutama kriminalitas ini supaya bisa diminimalisir," ujar Marthen Ukago. 

Ia menambahkan bahwa seluruh inisiatif ini akan menjadi catatan perhatian utama Pemprov Papua Tengah. Bentuk perhatian yang paling signifikan adalah keputusan untuk membentuk dinas tersendiri yang fokus utamanya pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan anak. 

Sebelumnya, urusan ini masih berada di bawah naungan Dinas Sosial. Pemisahan ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian yang terfokus dan optimal.

Marthen Ukago membeberkan rencana pembentukan OPD ini ditargetkan tuntas pada tahun 2026. "Jadi rencana pembentukan OPD itu nanti di tahun 2026, mungkin pertengahan itu sudah terpisah dari dinas sosial itu sendiri," jelasnya. Dengan adanya dinas baru, diharapkan program dan kebijakan perlindungan anak akan berjalan lebih efektif dan terarah.

Dengan terwujudnya dinas baru ini, Pemprov Papua Tengah berharap ke depannya anak-anak di wilayah tersebut betul-betul menjadi fokus perhatian dan mendapatkan perlindungan serta pemberdayaan yang maksimal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(sam)