Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Pendataan Hamba Tuhan dan Rumah Ibadah

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), pada Senin (15/9/25), menggelar kegiatan sosialisasi pendataan Hamba Tuhan serta rumah ibadah di delapan kabupaten di wilayah Provinsi Papua tengah.
Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Nawipa, SH, saat memberikan sambutannya mengatakan, pendataan hamba Tuhan merupakan langkah awal untuk membangun sistem pelayanan rohani yang lebih berstruktur, gerara dan berkelanjutan. Namun lebih dari sekedar pendataan biasa, kegiatan ini menekankan dua prinsip penting, yaitu akurat dan akuntabel.
Pendataan hamba Tuhan merupakan langkah awal untuk membangun sistem pelayanan rohani yang lebih berstruktur, gerara dan berkelanjutan. Namun lebih dari sekedar pendataan biasa, kegiatan ini menekankan dua prinsip penting, yaitu akurat dan akuntabel serta kebutuhan-kebutuhan yang mungkin selama ini belum terakui.
"Akurat berarti data yang dikumpulkan harus mencerminkan kenyataan di lapangan. Benar, lengkap dan valid," ucap Meki.
Lanjutnya, sebab dari data inilah nanti akan melahir program-program pembinaan, pemberdayaan hingga kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan dan kemampuan pelayanan para hamba Tuhan.
“Kita menyadari bahwa pelayanan di Papua Tengah memiliki tantangan tersendiri, baik geografis, sosial maupun keterbatasan akses. Justru karena itu pendataan ini menjadi semakin penting agar tidak ada lagi hamba Tuhan yang terlupakan dalam pelayanan, tidak ada yang bekerja sendiri tanpa dukungan dan tidak ada yang terabaikan dari perhatian gereja maupun pemerintah,” urainya.
Meki juga mengatakan, kemarin malam di Timika dengan beberapa hamba Tuhan diskusi dua malam lalu. Ada hamba Tuhan yang tidak jujur. Masukkan istrinya, masukkan anaknya, masukkan kepunakannya. Jadi di Pemda Timika itu pusing mengurus hamba-hamba Tuhan. "Kalau begini bukan hamba Tuhan, ini hamba uang," ucap Meki.
Gubernur juga mengatakan, kalau bisa jujur sama pribadi, berarti pelayanan diperkadang lagi. Sementara itu, accountable berarti seluruh proses ini dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada data hamba Tuhan yang dimanipulasi atau disembunyikan.
Pelayanan di Papua Tengah memiliki tantangan tersendiri, baik geografis, sosial maupun keterbatasan akses. Justru karena itu pendataan ini menjadi semakin penting agar tidak ada lagi hamba Tuhan yang terlupakan dalam pelayanan, tidak ada yang bekerja sendiri tanpa dukungan dan tidak ada yang terabaikan dari perhatian gereja maupun pemerintah.
Oleh karena itu, dalam momentum ini, Meki juga mengajak seluruh para hamba Tuhan untuk memperkuat basis data hamba Tuhan sebagai langkah awal menuju lembaga keagaman yang tertib administrasi dan akuntabel dan mendukung pemerintah dalam menghadirkan data yang akurat dan terpercaya, guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, terukur dan akuntabel. (rob)
Bagikan artikel ini



