NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat penyerapan anggaran, sekaligus meningkatkan kedisiplinan administrasi menjelang akhir tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, saat memberikan arahan dalam pengajian rutin bulanan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Tengah, Senin (14/9/2026).

Tumiran menegaskan, memasuki September, waktu efektif pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 semakin terbatas. Karena itu, OPD yang masih memiliki tingkat realisasi anggaran rendah diminta segera mengambil langkah percepatan.

Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per 31 Agustus 2026, masih terdapat sejumlah OPD dengan tingkat penyerapan anggaran di bawah 20 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena rendahnya realisasi anggaran berpotensi menghambat pencapaian program pembangunan serta menjadi bahan evaluasi dalam penentuan alokasi anggaran pada tahun berikutnya.

“Memasuki bulan September, waktu efektif pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Karena itu, seluruh pengelola anggaran harus segera mengambil langkah untuk mempercepat realisasi program dan kegiatan,” tegas Tumiran.

Ia mengatakan, percepatan penyerapan anggaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan OPD, tetapi seluruh jajaran pengelola kegiatan, mulai dari staf, Kasubag, Sekretaris hingga Kepala Bidang.

Selain penyerapan anggaran, Pemprov Papua Tengah juga menyoroti kedisiplinan administrasi dalam pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Setiap OPD diminta memastikan kelengkapan administrasi, termasuk rekapitulasi absensi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fungsional, diselesaikan tepat waktu.

Administrasi tersebut diharapkan sudah selesai sebelum tanggal 10 setiap bulan agar proses pengajuan dan pencairan TPP berjalan lancar serta tidak mengalami keterlambatan yang berdampak kepada pegawai.

Tumiran juga meminta seluruh jajaran ASN memperkuat komunikasi, koordinasi dan kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan OPD.

Menurutnya, setiap kendala teknis maupun administratif tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Persoalan yang dihadapi harus segera dikomunikasikan kepada pimpinan untuk dicarikan solusi bersama.

“Kalau ada kendala, jangan dipendam. Komunikasikan dengan pimpinan sehingga bisa segera dicari jalan keluar dan tidak menghambat pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Dalam pengarahan tersebut, Tumiran turut mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara tanggung jawab kedinasan dan kewajiban beribadah.

ASN diimbau memanfaatkan waktu istirahat siang secara optimal, termasuk untuk menjalankan ibadah serta membangun kebersamaan dan hubungan kerja yang harmonis antarsesama pegawai.

Pemprov Papua Tengah berharap seluruh arahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Dengan demikian, penyerapan anggaran dapat ditingkatkan, administrasi pemerintahan semakin tertib dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun anggaran 2026. (luk)