NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah berharap untuk perahu-perahu serta perahu motor tempel yang diberikan (dikasih), jangan dijual. Hal ini dikarenakan, telah ada perahu-perahu yang dikeluarkan oleh Pemprov Papua Tengah, tetapi ada di Provinsi Papua, yaitu Waropen, Yapen, yang artinya bahwa ada penyalahgunaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang diberikan.

Sekretaris Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan, Dr. Karlos Matuan, S.St.Pi., MM, mengatakan penyerahan body perahu dan perahu motor tempel 15 PK, dan motor tindik, yakni untuk perahu motor tempel ada 70 unit, kemudian untuk tindik 20 unit, perahu maupun motornya, lalu ada 9 meter perahu dengan mesinnya 40 PK ada 4 unit.

Serta ada pemberian kepada nelayan yang di danau, yaitu Danau Tigi, Tage, Paniai, masing-masing Danau Paniai dan Tage diberikan 10 unit perahu dengan sarana tangkap, Tenda jas hujan juga diberikan, masing-masing di danau Paniai dan Tigi 20 unit dan Tage 20 unit.

"Total jumlah perahu kira-kira sekitar 80 unit dengan type yang berbeda, ada yang 9 meter, ada yang 7 meter dan mesin juga berbeda-beda," katanya ketika ditemui usai penyerahan paket kelautan dan perikanan, di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Waharia, Sabtu (20/12/2025).

Karlos menjelaskan, bahwasannya gubernur menginginkan setiap tahun 1.000 motor tempel dan 1.000 perahu kepada nelayan, akan tetapi dengan anggaran yang tersedia akan dilakukan bertahap. Dan gubernur meminta tahun depan kepada UPTD Bidang Perikanan Waharia, dan Pelabuhan Komako, tahun depan harus berjalan.

"Gubernur meminta tahun depan kita ekspor ikan dari Papua Tengah dan melakukan upaya-upaya untuk melakukan itu, salah satu upaya yang kita lakukan adalah sarana tadi, seperti perahu dan ke depan ikan yang didapatkan akan di ekspor ke depannya," ujarnya.

Ia mengatakan, banyak nelayan namun tidak semua dapat. Oleh karena itu, untuk yang mendapatkan sarana tersebut agar dipergunakan dengan baik, menjaga dan dimanfaatkan untuk mencari nafkah demi kesejahteraan keluarga.

"Ke depan agar tidak terjadi hal serupa dan mulai tahun depan nelayan yang mendapatkan bantuan kita sudah kasih nomor lambung, jadi kita akan pantau dan daratkan ikan di sini tidak ada di tempat masing-masing," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, diwakilkan Staf Ahli II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Herman Kayame, S.T., M.T, mengatakan para nelayan di Provinsi papua Tengah yang menerima bantuan tersebut secara keseluruhan berjumlah 7.719 nelayan, dengan rincian Kabupaten Nabire: 2.030 nelayan, Kabupaten Timika: 4.448, Danau Paniai dan Danau Tage: 645, Danau Tigi: 596.

Ia menambahkan, sebagai bentuk apresiasi dari Gubernur Papua Tengah kepada seluruh nelayan OAP yang ada di Kabupaten Nabire, Mimika, Paniai dan Kabupaten Deiyai yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka secara turun temurun dalam rangka mengelola Sumber Daya Alam (SDA) pada sektor perikanan tangkap baik yang ada di pesisir laut maupun yang ada di perairan umum daratan (danau).

“Sebagai instansi teknis untuk memperhatikan dan memprogramkan program prioritas gubernur bagi nelayan untuk itu pada tahun 2025 ini kami telah menyediakan Sarpras Perikanan Tangkap untuk mendukung program prioritas Gubernur Provinsi Papua Tengah pada tahun 2026, yaitu, optimalisasi kembali UPTD Pelabuhan Perikanan Waharia Nabire dan optimalisasi UPTD Pelabuhan Perikanan Poumako Timika tahun 2026,” ujarnya.

"Ekspor ikan dari Provinsi Papua Tengah tahun 2026. Restoking Ikan di perairan umum daratan di seluruh Provinsi Papua Tengah tahun 2026. Penyiapan lokasi dan pembentukan UPTD Balai Pengembangan Ikan Air Tawar di Provinsi Papua Tengah tahun 2026. Untuk itu Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan telah mengadakan paket bantuan Sarpras perikanan tangkap tahun 2025 untuk mendukung program prioritas dubenur dimaksud di 4 kabupaten," katanya.

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Nabire, yaitu Perahu Fiber 7 meter sebanyak 70 unit, mesin motor tempel PK 70 unit, Perahu Fiber Katinting 20 unit, Perahu Fiber 9 meter 4 unit, Motor Tempel 40 PK 4 unit, Motor Katinting 20 unit, Bagan 10 GT 2 unit, Jaring Gilnet 90 Pis, Sarpras Perikanan Tangkap: 90 unit. Untuk Kabupaten Mimika Perahu Fiber 9 Meter 30 unit, Mesin Motor Tempel PK 30 unit, Jaring Gilnet 30 pis, Sarpras Perikanan Tangkap: 30 unit. Lalu Kabupaten Deiyai Perahu Fiber Lokal (Koma) 9 meter 20 unit, jas hujan dan senter 20 unit, lalu Kabupaten Paniai Perahu Fiber Lokal (Koma): 9 Meter 20 unit, jas hujan dan senter 20 unit.

"Paket bantuan ini tidak boleh dipindahtangankan atau dijual kepada pihak lain. Kami dinas teknis akan melakukan pendampingan, pengawasan paket bantuan yang telah dan yang akan diberikan. Pada tahun 2026 diharapkan kepada semua nelayan untuk melakukan pendaratan ikan dan proses lelang ikan di PP Waharia Nabire dan PP Poumako Timika," pungkasnya.(edi)