NABIRE - Perlu ada kejelasan tapal batas antara Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Mee serta Kamoro, dan diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, Deiyai dan Mimika harus memberikan kejelasan untuk tapal batas, agar ke depan tidak terjadi masalah antara suku Mee dan suku Kamoro. 

Selain itu, tindak tegas perusahaan ilegal yang masuk di wilayah selatan LMA Mee dan Kamoro, lalu segera mencabut izin-izin ilegal dan proses secara hukum pelaku liarnya.

"Pelaku pembunuhan Pdt. Neles Peuki dan pelaku pembakaran semuanya diusut dan diproses secara hukum. Lalu untuk rumah-rumah masyarakat adat yang sementara ini mereka mengungsi diharapkan kepada Pemprov serta Pemkab Mimika harus bangun rumah kembali, agar para pengungsi kembali ke tempatnya," kata Koordinator Lapangan (Korlap), Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Mee Ogeiye Diyoweitopoke, Andreas Pakage, ketika ditemui usai melakukan aksi di Kantor DPR Papua Tengah, Jum'at (12/12/2025) lalu.

Ia menyampaikan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Papua Tengah, agar pelaku harus diusut baik pelaku pembakaran alat-alat viral seperti rumah sakit, sekolah, gereja, pembunuhan Masyarakat diusut dan diproses secara hukum.

"Banyak mereka yang mengungsi di hutan-hutan, sementara ini mereka pindah ke tempat lain. Untuk itu, kami mengharapkan kepada pemerintah provinsi harus membangun kembali (rumahnya), dan bisa kembali ke tempatnya," lanjutnya.

"Persoalan di LMA Suku Mee dan Kamoro, bukan diselesaikan di Kemendagri, melainkan diselesaikan di kedua suku ini, karena ini tanah adat, kalau untuk penyelesaian secara administratif pemerintahan akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di 3 kabupaten, yaitu Deiyai, Dogiyai dan Mimika," pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRPT, Yones Waine mengatakan, persoalan 3 kabupaten ini sudah lama, masyarakat di Wapia dan Kapiraya memperebutkan tapal batas wilayah administrasi pemerintahan tidak ada masalah.

"Masalah pembunuhan dan pembakaran yang sedang terjadi itu setelah perusahaan PT. Zoomilion hef Industri Indonesia itu masuk, karena perusahaan ini memang 2023 lalu kami bentuk satu tim untuk mengetahui surat izin tersebut dan ketika ditelurusi tidak ada surat izin dari pemerintah dan mereka masuk melalui apa kita belum mengetahui," ujarnya.

Akan tetapi, ia bisa memastikan bahwa perusahaan tersebut adalah ilegal. dan pihak perusahaan tersebut melakukan pendropan TNI untuk mengawasi perusahaan itu.

Yones menambahkan, agar pihak keamanan tolong telurusi masalah dan tindak lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, biar masalah ini bisa selesai. Untuk wilayah tapal batas adat harus melakukan audiensi, secara empat mata dengan pemerintah Dogiyai, Deiyai dan Mimika dan provinsi agar siap memfasilitasi persoalan masalah tapal batas adat.

"Saat itu kami pernah tindaklanjuti di tingkat provinsi, karena akomodasi terbatas sehingga kami belum sampai di tahap berikutnya. Mari Kita fokus pulangkan PT. Zoomilion hef Industri Indonesia ini karena membawa masalah besar antara suku Kamoro dan suku Mee," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRPT lainnya yang menemui massa aksi adalah, anggota DPR Papua Tengah dari Daerah Oemilihan (Dapil) Deiyai, Paulus Mote dan Amirullah Hasyim.(edi)