NABIRE – Setelah proses cukup panjang, akhirnya Pemkab Nabire menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Nabire tahun 2020 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Penyaluran dana hibah ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh para pihak, Jumat (23/4/21), di Aula Pertemuan Setda Nabire. 

Penandatanganan NPHD masing-masing dilakukan Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote, Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey, S.Kom, Ketua Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa, S.PAK, Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K. dan Dandim 1705/Nabire, Letkol Inf Benny Wahyudi.

Data yang dihimpun media ini, jumlah dana Pemkab Nabire yang dihibahkan kepada keempat institusi ini mencapai 28 milyar rupiah. Dengan rincian, KPU Nabire mendapatkan alokasi dana hibah sebesar 14 milyar rupiah, Bawaslu Nabire sebanyak 4 milyar rupiah, Polres Nabire 8 milyar rupiah, dan Kodim 1705/Nabire sebanyak 2 milyar rupiah.

Dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote, penandatanganan NPHD ini melalui pross yang cukup panjang. Atas capaian hingga telah suksesnya NPHD ini ditandatangani, Pj Bupati memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat pada proses ini.

“Terima kasih untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pak Sekda, Kepala BPKAD, dan rekan lainnya,” ujarnya. 

Pj Bupati mengakui bagaimana sulitnya menggodok anggaran dengan anggaran yang sangat terbatas. Jika prosesnya di awal, akan lebih mudah. Namun karena proses PSU Pilkada Nabire ini ada di pertengahan, sehingga betul-betul menguras tenaga dan pikiran untuk sampai pada kesepakatan anggaran hibah PSU Pilkada Nabire ini.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Nabire juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Nabire, Waket I dan II serta seluruh anggota DPRD Nabire atas kerjasamanya sehingga membantu pihaknya dalam memposting anggaran sehingga bisa dilakukan penandatanganan NPHD. 

Pantuan media ini, jalannya proses penandatanganan NPHD yang dijadwalkan pukul 10.00 WIT molor hingga sekitar pukul 11.00 WIT. Tidak memakan banyak waktu, setelah pengantar oleh Penjabat Bupati Nabire, langsung dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD. Diawali tandatangan oleh Penjabat Bupati Nabire, dilanjutkan berturut-turut oleh Ketua KPU Nabire, Ketua Bawaslu Nabire, Kapolres Nabire dan Dandim 1705/Nabire. (ros)