NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire akan menertibkan pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan raya. Penertiban tersebut bertujuan agar Kabupaten Nabire lebih tertata dengan baik. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Yermias Anouw, S.Pd, di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Senin (17/02/2025).

Menurut Yermias, adanya penjual ikan di pinggir jalan yang menjadikan alasan Mama-mama Papua ikut berjualan di tempat tersebut. “Awalnya mama-mama tidak ada yang jualan di pinggir jalan dekat kali Nabire atau Kalibobo menuju DPRK, akan tetapi adanya penjual ikan dan bumbu di tempat tersebut mengakibatkan mama-mama ikut berjualan di sana,” ungkapnya.

Selain pasar yang ada di Kalibobo, lanjut Yermias, Pemkab juga berencana akan menertibkan penjual ikan dekat Tugu Patimura dan di pinggir jalan lainnya. Dirinya berharap dengan diterbitkannya penjual ikan, mama-mama akan ikut pindah berjualanya.

Setelah ditertibkan para pedagang ikan tidak lagi berjualan di pinggir jalan raya, tetapi akan dipindahkan ke pasar tradisional, seperti Pasar Sentral Kalibobo atau Pasar Sayang Mama Papua, sehingga tidak mencemari lingkungan perkotaan.

Dia menjelaskan, selain pedagang ikan pihaknya juga akan menertibkan penjual sayur di jalan raya Nabire, ada beberapa titik yang sudah dijadikan tempat berjualan ikan dan sayur. Seperti pasar dekat kali Nabire yang baru beberapa hari yang lalu ditertibkan dan pasar di Jalan Mandala Kalibobo menuju kantor DPRK Nabire.

“Jika pedagang ikan terus berjualan di pinggir jalan raya, maka akan berdampak terhadap kebersihan kota dan juga berpengaruh kepada kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(amd)