NABIRE – Aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Nabire, melakukan apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Nabire, Selasa (28/09/21).

Gelar pasukan ini diikuti oleh aparat gabungan yang nantinya disiagakan menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (29/09), hasil Pemulikada Nabire Tahun 2020.

Jumlah peserta gelar pasukan sebanyak 600 personil. Mereka terdiri dari dari 350 personil Polres Nabire, 150 personil TNI, 35 personil Polsek, Nabire, 20 personil Polres biak, 30 personil Polres Waropen. Juga sejumlah pasukan cadangan yang disiagakan yakni dari Batalion 753 Arvita sebanyak 400 personil, Kodim 1705/Nabire sebanyak 145 personil serta DEN Zipur sebanyak 100 personil.

Hadir dalam gelar pasukan, Dandim 1705/Nabire, Letkol Inf. A. Juanda Pardosi, SE, M. SI dan jajarannya, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, S.H dan jajarannya serta Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Daniel Maipon, SSTP yang lengsung memimpin gelar pasukan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nabire, mendukung dan menyerahkan sepenuhnya keamanan dan putusan MK terkait sengketa PSU Nabire kepada TNI dan Polri untuk bersama-sama mengamankan Nabire,” ungkap Sekda Daniel Maipon.

Maipon yang juga menjabat sebagai Ketua Kwarcan Nabire ini, menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah ini untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Himbauan yang sama juga disampaikan kepada masyarakat untuk tetap berkegiatan sebagaimana mestinya. Baik pedagang, nelayan maupun petani untuk beraktifitas seperti biasa. 

Persoalan keamanan menurutnya, adalah tanggungjawab TNI dan Polri.

“Besok itu dan seterusnya, yang berdagang berdagang, begitupun nelayan terbiasa melaut dengan tenang, pasrahkan keamanan pada pihak-pihak TNI Polri. Jangan takut dan jangan terprovokasi," tuturnya. (tian)