Pemkab Dogiyai Diminta Tertibkan Tapal Batas
NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai diminta agar menertibkan tapal batas antar kabupaten yang berbatasan langsung dengan Dogiyai
Bagikan
NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai diminta agar menertibkan tapal batas antar kabupaten yang berbatasan langsung dengan Dogiyai melalui penempatan distrik-distrik baru. Sebab kalau tidak, wilayah Kabupaten Dogiyai akan tidak jelas sehingga menjadi sasaran perebutan tapal batas dengan kabupaten tetangga. Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai di Nabire akhir pekan kemarin. Minai menjelaskan, Kabupaten Dogiyai berbatasan langsung dengan Kabupaten Deiyai, Mimika, Paniai, Kaimana, Mimika dan Nabire. Karena, itu, secepatnya Pemkab Dogiyai diminta untuk membicarakan dan menetapkan tapal batas antar kabupaten tetangga agar tidak menimbulkan masalah kemudian, karena terjadi pengambilan sebagian wilayah Kabupaten Dogiyai masuk ke kabupaten lain. Menurutnya, sebelum ada kesepakatan tapal batas antar kabupaten, Pemkab Dogiyai diminta membuka di wilayah-wilayah tapal batas yang selama ini terlupakan, karena kurang disentuh dengan pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar. Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai untuk mempertegaskan batas wilayah Kabupaten Dogiyai tidak cukup hanya dengan memekarkan kampung tetapi yang lebih cepat melalui penempatan distrik-distrik pemekaran di wilayah tapal batas. Karena, dengan penempatan distrik diharapkan akan membuka pelayanan pemerintah Dogiyai sehingga ikut mempertegas batas wilayah Kabupaten Dogiyai. Ia menilai, pemekaran distrik di wilayah tapal justru lebih prioritas dibanding memekarkan distrik di wilayah tengah yang sudah jelas batas wilayahnya. Mekarkan dulu, distrik di wilayah-wilayah tapal batas, tangguhkan sementara pemekaran distrik lain. Karena, mekarkan distrik di wilayah tapal batas akan mempertegaskan batas wilayah pemerintahan Kabupaten Dogiyai kepada kabupaten tetangga yang berbatasan langsung. Minai menambahkan, pemekaran kampung membutuhkan waktu yang lama karena harus mengurus nomenklatur kampung dari pemerintah pusat. Tetapi menekarkan distrik, lebih cepat karena ada kewenangan bagi daerah untuk memekarkan distrik dibanding memekarkan kampung yang harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Mantan anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Marselino Tekege secara terpisah mengatakan, pemekaran distrik untuk wilayah tapal batas sudah diusulkan dan disetujui oleh DPRD bersama pemerintah kabupaten. Oleh sebab itu, tinggal ditindaklanjuti oleh eksekutif.(ans)
Bagikan artikel ini


