Pemindahan TPS GOR Kotalama, Tunggu Persetujuan Warga dan Kelurahan

NABIRE - Rencana pemindahan Tempat Pembuangan Sementara/Sampah (TPS) di GOR Kotalama, Nabire, masih menghadapi kendala. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun.,ST.,MT, menyatakan bahwa DLH tidak berani mengambil langkah tanpa adanya persetujuan dari warga dan pihak kelurahan setempat.
Wacana pemindahan ini muncul setelah adanya permintaan dari perumahan Polres Nabire untuk memindahkan TPS yang berada di lokasi tersebut. Menurut Arfan, penutupan TPS di GOR Kotalama menimbulkan masalah baru.
Ketika TPS tersebut ditutup, tidak ada lagi pihak yang bertanggung jawab terhadap sampah yang dibuang oleh warga. Kesepakatan awal dengan pihak perumahan setempat ternyata tidak berjalan efektif, dan masyarakat tetap membuang sampah di lokasi tersebut.
DLH Nabire saat ini sedang mengincar lokasi baru untuk TPS, yaitu di area Bandara lama ujung. Namun, rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan pihak provinsi karena lokasi tersebut berada di wilayah mereka.
"Kami rencanakan dari menunggu juga dari mungkin pihak provinsi karena itu sudah wilayah mereka untuk mencari tempat yang spesifik sekarang," jelas Arfan.
Selain itu, Arfan juga menyoroti masalah penegakan hukum terkait pembuangan sampah sembarangan. Ia berharap adanya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Satpol PP, untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur denda bagi pelanggar.
"Ketika melihat orang yang membuang sampah sembarang, proses hukum ada pasal-pasal tentang denda administrasinya," tegasnya.
Arfan mengeluhkan bahwa Perda terkait denda administratif sebesar Rp100.000 yang seharusnya dapat diterapkan, belum dapat berjalan efektif. Ia mencontohkan kasus di mana pihak perusahaan pemilik toko besar tidak bersedia membayar retribusi harian untuk pengangkutan sampah dan lebih memilih membuang sampah sendiri di TPS yang sebenarnya diperuntukkan bagi warga.
Dalam upaya menjaga kebersihan, DLH Nabire telah melakukan kerja sama di area Pasar Kalibobo. "Petugas kebersihan bertugas pagi dan sore hari untuk menjemput sampah, sehingga kondisi pasar menjadi lebih bersih," ungkap Arfan saat diwawancarai di Aula Setda Nabire, Selasa (12/08/2025).
Rencana pemindahan TPS ini menjadi krusial mengingat akan adanya penutupan Jembatan Kotalama. Arpan khawatir jika tidak ada lokasi TPS yang memadai, sampah akan menumpuk di depan pasar. "Kalau untuk dalam pasar Kalibobo itu ada dari pagi yang bertugas keliling mengambil sampah," jelasnya.
Untuk itu, DLH Nabire kembali menekankan bahwa persetujuan dari warga dan kelurahan menjadi kunci. Jika lokasi baru telah disepakati, baru DLH dapat memindahkan kontainer sampah.
"Untuk memindahkan, kami menunggu persetujuan dari warga bersama kelurahan itu saja," tutup Arfan.
Tantangan terbesar yang dihadapi adalah kesadaran warga dalam membuang sampah. Meskipun TPS sudah disediakan, banyak warga yang tidak tertib dan hanya membuang sampah sembarangan.(sam)
Bagikan artikel ini


