NABIRE – Pemilik hak ulayat sekitar Obyek Wisata Air Terjun Bihewa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Nabire yang menyatakan akan membangun fasilitas penunjang Air Terjun Bihewa sebagai obyek wisata di daerah ini dan DPRD Kabupaten Nabire yang ikut memperjuangkan penataan Air Terjun Bihewa sebagai potensi obyek wisata. Pemilik Ulayat lokasi Air Terjun Bihewa, Paulus Rumbobiar saat dimintai tanggapan soal kesediaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire untuk menata lokasi Air Terjun Bihewa sebagai obyek wisata di daerah ini, Rabu (21/9) mengatakan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bersedia membantu masyarakat adat menjadikan Air Terjun Bihewa sebagai obyek wisata alam yang menarik di daerah ini.Sebab, dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam membangun dan menata lokasi Air Terjun Bihewa sebagai obyek wisata akan memberikan dampak kepada masyarakat adat, dan tidak sia-sia prakarsanya memperkenalkan air terjun 7 tingkat kepada publik dengan membuka akses masuk ke air terjun atas biaya sendiri.Rumbobiar menilai dengan keterlibatan pemerintah dalam menata Air Terjun Bihewa menunjukkan dukungan pemerintah yang serius dalam mengembangkan potensi alam yang ada dan mendukung keinginan masyarakat di daerah ini.Perintis pengembangan Air Terjun Bihewa sebagai salah satu obyek wisata alam di Kabupaten Nabire ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Nabire yang telah mengangkatnya dalam sidang di lembaga dewan dan telah mendapat jawaban yang pasti oleh pemerintah daerah.Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nabire dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Keuangan Tahun Anggaran 2015 dan pembahasan beberapa Raperda, akhir Agustus lalu, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Udin Mardin meminta pemerintah untuk menata dan membangun Air Terjun Bihewa sebagai obyek wisata alam di daerah.Menjawab pemandangan umum dewan, Bupati Nabire Isaias Douw dalam jawaban eksekutif mengatakan pemerintah akan membangun dan menata Air Terjun Bihewa sebagai salah satu obyek wisata, secara bertahap dan ditangani instansi teknis.Ketika ditanya soal pembebasan lokasi, Rumbobiar mengatakan, tidak ada permintaan ganti rugi hak ulayat dari masyarakat saat pemerintah menata dan membangun Air Terjun Bihewa.Menjawab pertanyaan soal pekerjaan yang ditangani sebelumnya oleh Paulus Rumbobiar, ia mengatakan, hanya pengertian dari pengelola pekerjaan. Sebab, kalau pekerjaan jalan misalnya, apabila dihitung oleh DPU dan dikerjakan sebagai proyek, pasti DPU tahu perhitungan volume kerja dan material yang dibutuhkan. Oleh karena itu, ia mengharapkan pengertian dan pelaksana dan kontraktor yang menata dan membangun lokasi Air Terjun Bihewa.(ans)