Pemerintah Papua Tengah Akan Buat Lembaga Hukum Bagi Masyarakat

NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan membuat lembaga hukum bagi masyarakat. Pemerintah akan fasilitasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar ada pendampingan hukum bagi masyarakat.
"Karena kita sudah fasilitasi hukumnya yang kuat. Nanti pemerintah siapkan itu, dan saya siap itu. Jadi kalau kita tidak punya badan hukum, orang akan buat semena-mena bahwa dia hebat, dan dia tidak tahu bahwa dia hanya manusia biasa," kata Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, saat melakukan kunjungannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nabire, Sabtu (29/3/2025) lalu.
Gubernur Meki mengatakan, perlu ada pendampingan hukum kepada masyarakat lokal yang tidak punya uang untuk membiayai kuasa hokum. Kedepan, katanya, hal itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Itu melalui siapa, itu bisa berargumentasi, dan kita bisa membela di hukum, nanti kita lihat. Saya berjuang, nanti datangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk datang ke Nabire. Saya pastikan dia datang ke sini," tukasnya.
Dirinya juga menambahkan, akan mengupayakan anak-anak kita yang selama ini ada di LBH atau lembaga bantuan hokum lainnya untuk dibackup supaya bisa menangani masalah-masalah seperti ini.
“Jadi mereka bisa bantu. Kalau kita bisa punya orang hukum susah orang mau main. Itu saya juga punya pengalaman kemarin, banyak orang saya diperiksa-periksa, tapi karena ada kuasa hukum dia tidak bisa berbuat apa-apa juga, begitu waktu kita Pilkada," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Meki Nawipa juga menyatakan akan membangun lembaga khusus. Ini penting sekali, harus ada kuasa hukum, lembaga yang tangani masyarakat yang belum bisa membiayai kuasa hukum, itu bisa ditangani oleh pemerintah. Dirinya pastikan ini jalan, dan dalam waktu dirinya akan memanggil Biro Hukum dan akan buat lembaga pendampingan hukum kepada masyarakat.
"Nanti kita akan kerjasama antara kongres, jaksa, dan Pemda, pendampingan setiap masyarakat yang tidak punya kuasa hukum, langsung ditangani oleh Pemda," kata Meki Nawipa.
Pemerintah akan membiayai lembaga-lembaga hukum itu supaya berjalan, karena ini juga membutuhkan biaya tranportasi.
"Kita kerjasama dengan mereka nanti mereka yang bantu, maksud saya seperti itu,"ucap Meki Nawipa. (feb)
Bagikan artikel ini



