NABIRE – Pemerintah melalui Bulog memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa beras PPKM kepada keluarga kurang mampu di daerah ini. Untuk realisasinya di Nabire, Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Daniel Maipon lounching penyaluran beras PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tersebut pada Jumat (30/7).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Nabire, Ishak melalui rillisnya, Jumat (30/7) sore mengatakan penyaluran bantuan sosial berupa beras PPKM untuk membantu keluarga-keluarga kurang mampu di kabupaten ini terlambat dan baru bisa dilaunching Jumat lalu. Keterlambatannya penyaluran beras PPKM kepada masyarakat di daerah ini karena adanya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire, Rabu, 28 Juli 2021.

Bantuan sosial oleh pemerintah kepada masyarakat berupa beras PPKM untuk meringankan beban keluarga kurang mampu selama pandemi Corona dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah berupa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Beras tersebut disalurkan kepada warga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi keluarga selama pembatasan kegiatan masyarakat.

Sebelumnya, Kadinsos Nabire, Ishak di ruang kerjanya mengatakan pnerima beras PPKM sudah langsung ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, termasuk jumlah penerima dan besaran beras untuk masing-masing keluarga. Dinas Sosial Kabupaten Nabire tidak terlibat di dalam menentukan warga yang berhak menerima beras PPKM tersebut.

Ishak mengungkap, penyaluran beras PPKM juga dididtribusikan langsung dari Dolog bersama pihak ketiga yang ditunjuk oleh Dolog. Oleh sebab itu, Dinas Sosial hanya mendapat laporan jatah beras diperuntukan bagi kabupaten bersama keluarga penerima manfaat dan realisasi distribusi dari Dolog.

Sesuai jatah yang diterima dari Kemensos, kata Kadinsos Ishak, Kabupaten Nabire mendapat jatah beras sebanyak 39 ton untuk dibagikan kepada keluarga kurang mampu masing-masing keluarga penerima manfaat 10 kg. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima beras PPKM merupakan bagian dari 10 juta keluarga kurang mampu seluruh Indonesia yang ditentukan Kemensos. (ans)