Pemekaran Solusi Pembangunan, MRP Papua Tengah Tolak Klaim OPM Anti-Pemekaran

NABIRE - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Papua Tengah kembali menghangat, menyusul penolakan dari Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, terhadap klaim yang disebarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengenai larangan pemekaran. Anggaibak dengan tegas menyatakan bahwa pemekaran adalah solusi konkrit untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan bukan sumber konflik.
Pemekaran dinilai mendesak, Mimika dianggap layak punya tiga Daerah Otonom Baru (DOB). Pernyataan tersebut disampaikan Agustinus Anggaibak di ruang kerjanya, Senin (06/10/2025), usai kunjungan kerja MRP di bawah kepemimpinannya ke Agimuga.
Ia menyoroti selebaran dari OPM Markas Komando Daerah (Makadam) III di Timika yang melarang pemekaran, bahkan mengancam masyarakat yang mendukungnya. Anggaibak menegaskan, suara OPM itu harus diabaikan demi kepentingan yang lebih besar.
Menurut Anggaibak, Kabupaten Mimika, misalnya, dinilai sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi dua kabupaten dan satu kota madya. Kelayakan ini didukung oleh APBD yang besar, sumber daya alam yang melimpah dan kebutuhan pembangunan yang mendesak di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
"Kami sampaikan kepada saudara-saudara OPM bahwa pemekaran itu solusi untuk membangun daerah," tegas Anggaibak. Ia menambahkan bahwa untuk Kabupaten Mimika, opsi pemekaran menjadi Mimika Timur, Mimika Barat dan satu kota madya diyakininya tidak akan menimbulkan masalah, bahkan justru mempercepat pemerataan.

OPM Harus Sadar Sejarah Kelam di Agimuga
Ketua MRP Papua Tengah itu juga mengingatkan OPM, khususnya yang beroperasi di Agimuga, untuk memahami sejarah kelam yang pernah terjadi. Ia merujuk pada peristiwa kekerasan bersenjata antara tahun 1977 hingga 1995 di wilayah Papua Tengah, khususnya Distrik Agimuga, yang menyebabkan ribuan jiwa masyarakat sipil menjadi korban.
"Ketika peristiwa '77 itu terjadi di Papua Tengah, khususnya di Distrik Agimuga itu, itu jiwa bukan sedikit yang korban. Anak-anak turunan yang masyarakat yang sudah korban, ribuan jiwa yang korban pada saat peristiwa '77 itu sampai dengan '94-'95, itu orang yang berjatuhan nyawa itu bukan sedikit," ujarnya dengan nada prihatin.
Ia menekankan bahwa daerah seperti Agimuga dan Kokonao merupakan wilayah operasi militer di masa lalu, dan sisa-sisa masyarakat yang ada saat ini membutuhkan pembangunan dan kedamaian, bukan lagi konflik bersenjata. Anggaibak meminta OPM untuk tidak mengklaim atau mengancam, tetapi mengizinkan masyarakat menjalani proses pembangunan.
Dukungan penuh MRP untuk pemekaran yang layak, Anggaibak memberikan dukungan penuh terhadap usulan pemekaran, asalkan daerah yang mengajukan memenuhi persyaratan dan kriteria kelayakan.
Ia menandaskan bahwa lembaga kultur yang dipimpinnya akan melakukan kajian mendalam sebelum memberikan rekomendasi. "Saya menyetujui. Pemekaran itu solusi untuk membangun daerah," pungkasnya.(amd)
Bagikan artikel ini



