NABIRE – Perjuangan untuk menghadirkan satu provinsi di Tanah Papua, khususnya pemekaran Provinsi  Papua Tengah bukan hal ataupun usulan dari aspirasi yangbaru melainkan tinggal diperjuangkan dalam pengesahan dan penetapan Rancangan Undang Undang (RUU) yang akan dibahas oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Pemerintah Pusat dalam waktu tidak lama lagi.    Belakangan ini muncul, apalagi itu datang dari pendapatan dan komentar seorang gubernur, yakni Gubernur Papua Lukas Enembe. Beliau dalam sebuah pemberitaan seperti termuat dalam media Papuapos Nabire tidak menyetujui pemekaran Provinsi Papua Tengah dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya di Papua, bahkan beliau juga sempat menyatakan bahwa pemekaran Papua Tengah tidak sesuai mekanisme sehingga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak sembarang memberikan pemekaran di Papua. Terkait hal ini, Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Norbertus More, SE, M.Si memberikan tanggapannya. Dalam wawancara dengan media ini, Selasa (4/11) siang kemarin Norbertus dalam keterangan persnya sangat menyayangkan pendapatan dan komentar Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyatakan pemekaran di Papua, secara khususnya pemekaran Provinsi Papua Tengah tidak sesuai dengan mekanisme. Dikatakan Norbert panggilan akrab Ketua DPD KNPI Kabupaten Nabire ini, perjuangan pemekaran Papua Tengah ini bukan baru, melainkan sudah sangat lama hampir sekitar 10 tahun lamanya. Dan ketika pemekaran Papua Tengah disebutkan tidak melalui mekanisme itu sangat keliru artinya pemekaran Papua Tengah ini sudah jalan sesuai mekanisme.  Rekomendasi Gubernur Papua, jelas Norbert, dilanjutkan Keputusan Gubernur Papua, Rekomendasi dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) dan rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) bahkan mekanisme lainnya sudah terpenuhi, sampai terkait kajian ataupun naskah akademik pemekaran Provinsi Papua Tengah itu sendiri pun sudah ada. Sehingga ketika Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa pemekaran Papua Tengah itu tidak sesuai mekanisme itu sangat salah, bahkan beliau berkomentar kepada pemerintah pusat jangan asal memekarkan Papua itu juga tidak logis, karena hemat kami sudah selayaknya Papua ini dimekarkan menjadi beberapa provinsi.  “Provinsi Papua ini ada berapa kabupaten, lebih sekitar 20 an kabupaten. Sehingga bila kita bandingkan dengan luas Pulau Jawa saja, itu mungkin sekitar 2/3 nya. Jawa saja sudah sekitar 7 provinsi, sementara Papua baru dua provinsi jadi kalau mau dibandingkan dan hitung-hitung sederhana saja, sudah selayaknya Tanah Papua ini dimekarkan menjadi beberapa provinsi,” tambahnya seraya menambahkan bahwa pemekaran Papua Tengah sudah melalui berbagai kajian dan tentunya melalui mekanisme dan prosesnya pun telah terpenuhi.(wan)