Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, MRP Papua Tengah Proyek Strategis

NABIRE - Mewakili Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI), Dody Hanggodo, Kepala Balai Pemetaan Bangunan, Abdul Halil Kastela, ST., MT menyampaikan, sebagaimana diketahui pembangunan kantor Gubernur, DPRD dan MRP Papua Tengah yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu proyek strategis, yang mendukung berjalannya Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang dibentuk melalui Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2022.
"Sebuah momentum penting dalam perjalanan pembangunan infrastruktur yang dimulai di kawasan inti pusat pemerintahan Papua Tengah, yang bukan hanya sekedar formalitas administrasi, tetapi sebuah simbol komitmen bersama untuk mewujudkan fasilitas pemerintah provinsi yang representatif, fungsional dan berlaku keberlanjutan bagi masyarakat di Papua Tengah," katanya di lokasi Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Karadiri 2, Kabupaten Nabire, Sabtu (27/12/2025).
Ia sangat berharap dengan adanya Ground Breaking ini dapat menjadi tanda pembangunan ini akan berjalan sesuai dengan rencana tepat waktu, tepat mutu dan menjunjung tinggi standar serta keselamatan dan memaksimalkan produk dalam negeri bersertifikat PKD dan bertanggung jawab atas standar administrasi negara.
Selain itu, PUPR meminta kepada jasa-jasa dapat menghasilkan bangunan yang berkualitas ramah lingkungan sesuai dengan standar teknis administrasi bangunan negara secara tepat.
"secara estetika harus menyatu dengan budaya lokal, pembangunan ini agar bisa digunakan dan difungsikan secara maksimal," pungkasnya.(edi)
Bagikan artikel ini



