Pembangunan Kantor Dinsos Nabire Terlantar 3 Tahun
NABIRE – Pembangunan Kantor Dinas Sosial terlantar selama 3 tahun. Selama 6 tahun, Dinas Sosial bekerja di kantor darurat, pembangunan gedung kantor dinas yang menangani masalah sosial terutama keluarga tak mampu ini pun macet 3 tahun setelah 1 tahun 2 bulan sebelumnya mulai dibangun.

NABIRE – Pembangunan Kantor Dinas Sosial terlantar selama 3 tahun. Selama 6 tahun, Dinas Sosial bekerja di kantor darurat, pembangunan gedung kantor dinas yang menangani masalah sosial terutama keluarga tak mampu ini pun macet 3 tahun setelah 1 tahun 2 bulan sebelumnya mulai dibangun.
Hal ini terjadi demikian karena kucuran dana pembangunan gedung Kantor Dinsos dari Pemerintah Kabupaten Nabire (Pemkab) Nabire tak sesuai dengan denah kantor dinas, pembangunan tak selesai dan terlantar sama sekali selama 3 tahun. Akibatnya, tiang di dalam gedung mulai menghijau dengan lumut, rerumputan bertumbuh di beberapa sudut ruangan.
Beberapa kegiatan dari Dinsos yang melibatkan banyak masyarakat dan mengundang Bupati, Sekda atau yang mewakili hadir di Aula “darurat” terkesan acuh dengan kondisi gedung yang terlantar. Karena selama 3 tahun itu juga Pemkab Nabire tak mengalokasi dana pembangunan kantor Dinas Sosial.
Sejak kantor Dinas Sosial diberanguskan si jago merah pada pertengahan 2016 lalu hingga saat ini Dinas Sosial Kabupaten Nabire masih berkantor “darurat”. Lima tahun berkantor di gedung gudang yang disulap jadi kantor.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Ishak sejak kantor terbakar, sudah pernah usulkan ke Pemkab tetapi tahap awal tidak ditanggapi. Kebutuhan itupun pernah memohon juga ke Kemensos tetapi tidak digubris. Kedua kali diajukan lagi ke Pemkab, tetapi kebutuhannya baru dijawab melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2017. Dana yang dianggarkan saat itu sebesar Rp. 7,5 miliar.
Ishak dan Petege secara terpisah menjelaskan, ini dana besar sehingga tidak mungkin diselesaikan dalam waktu 2 bulan. Karena itu, dari dana tersebut, Rp. 500 juta dipakai untuk bangun pondasi gedung, sisa dikembalikan ke kas daerah dengan harapan dianggarkan kembali dana sebasar Rp. 7 miliar dalam APBD tahun anggaran 2018.
Tetapi, jadinya Pemkab Nabire hanya menganggarkan Rp. 5 miliar. Sementara kebutuhan Rp. 7 miliar. Ishak mengungkap, saat pejabat di Pemkab menawarkan agar mengurangi pandasi yang sudah dibangun sebelumnya tetapi Kepala Dinas Sosial, Ishak mempertahankan ukuran gedung kantor sesuai pondasi yang sudah ada.
Kedua pejabat Dinsos Nabire mengungkap, dana sebesar Rp. 5 miliar sudah dipakai untuk bangunan fisik gedung. Jika seandainya Pemkab mengalokasi dana sesuai kebutuhan, sebesar Rp. 7 miliar dianggarakan dalam tahun 2018 atau kekurangannya dianggarkan tahun anggaran berikutnya, tidak ada masalah gedung kantor lagi.
Secara terpisah namun senada, Ishak dan Petege menilai, apabila dana pembangunan kantor Dinas Sosial sebesar Rp. 1,5 miliar, Dinas Sosial pasti punya kantor yang bagus tidak berkantor lagi gedung “darurat”.
Kepala Dinas dan Sekretaris berharap, Bupati Mesak Magai memperhatikan gedung kantor Dinas yang terlantar selama 3 tahun ini diselesaikan dalam tahun 2022. Apalagi, Bupati Mesak Magai melihat secara langsung ketika menyerahkan secara simbolis BSP dan PKM pekan lalu.
Sekretaris Dinas Sosial, Petege mengatakan membangun fisik kantor Dinas sebagai perangkat daerah tidak bisa dibantu oleh kementerian, kecuali berupa UPD, Puskesmas atau gedung sekolah bisa dibantu dari Kementerian.
Petege juga menyayangkan terlantarnya kantor Dinas Sosial selama 3 tahun karena di kantor ini juga ada Sekretariat untuk TKSK, forum RAPI/Orari, Tagana dan forum Pendamping PKH. Dan kini akan ditambah lagi Ruang untuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang nanti akan menggerakan pelayanan kesejahteraan sosial di daerah ini.
Ishak dan Petege berharap Bupati Mesak Magai bersama tim TPAD Kabupaten Nabire akan menyelesaikan gedung kantor Dinsos yang terlantar selama 3 tahun ini dalam tahun anggaran 2022. (ans)
Bagikan artikel ini


