NABIRE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire menggelar pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panwaslu kelurahan/kampung se Kabupaten Nabire.


Kegiatan berlangsung di Aula Akademi Perawat (Akper) beberapa waktu lalu itu, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Nabire.


Pelantikan dan Bimtek Panwaslu di tingkat kelurahan dan kampung tersebar di 15 distrik, 9 kelurahan 72 kampung yang dilakukan 18 Juni 2024 itu dihadiri beberapa kepala distrik dan perwakilan 15 distrik dan pihak keamanan TNI-Polri yang berada di wilayah distrik dan juga kelurahan.


"Harapan kami Bawaslu di kabupaten bahwa pengawas kelurahan/kampung (PKK) yang hari ini dilantik ini benar-benar menjalankan tanggung jawab dan fungsinya dengan baik serta kewenangan-kewenangan mereka, apalagi saat ini kita sudah mulai memasuki tahapan Pemilu atau tahapan Pilkada serentak, yaitu proses pemuktahiran data pemilih," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Gian Mario Kapisa.


Pengawasan menjadi penting dalam pemilihan yang akan datang, pengawasan dan pemuktahiran data pemilih yang berdomisili dan pemilih khusus agar terdaftar dimasukan dalam DPT tahun ini "Objek-objek yang menjadi pengawasan dalam pemuktahiran data pemilih antara lain, domisili dan data pemilih khusus yang kemarin terdaftar di Pemilu agar dimasukkan di DPT kali ini," katanya.


Lanjutnya, kemudian ada beberapa hal yang menjadi objek diantara lain pengawas kelurahan harus bersinergi dengan PPS untuk melihat data warga yang telah meninggal dunia, telah beralih profesi.


"Contoh anak-anak yang di usia memilih, namun mengikuti seleksi TNI-Polri mereka tidak ada lagi hak untuk memilih dan itu menjadi objek pengawasan yang penting dan itu harus dikeluarkan di daftar pemilih nantinya," ujarnya.


Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire berharap untuk rekan PPS di tingkat Bawaslu kabupaten dan KPU harus mensosialisasikan untuk partisipatif masyarakat di dalam DPT.


"Besar harapan kami kepada rekan PPS maupun tingkatan diatas kami Bawaslu kabupaten dan KPU tentang bagaimana mensosialisasikan partisipatif masyarakat dalam melihat DPT, penyusunan DPT mulai dari pemuktahiran data awal sampai TPS terakhir, karena pro aktif masyarakat itu juga kadang agak sedikit kurang, sehingga mereka tidak mengontrol apakah mereka terdaftar atau tidak. Disamping itu juga, kami harus memberikan sosialisasi bersama teman-teman penyelenggara teknis," ucapnya.


Bimtek ini dilakukan untuk menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta tugas dan kewenangan mereka, sehingga dalam mengimbangi teman-teman PPS nanti mereka dapat mengawasi apakah rekan PPS sudah berjalan dengan regulasi yang mereka punya atau belum. "Karena apa yang kami awasi adalah apa yang diturunkan dari PKPU," pungkasnya.(edi)