Pelaku Tabrak Lari Laka Jembatan Jalan Merdeka Dibekuk
NABIRE - Aparat Kepolisian Resor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire akhirnya berhasil membekuk pelaku tabrak lari kasus Kecelaka
Bagikan
NABIRE - Aparat Kepolisian Resor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire akhirnya
berhasil membekuk pelaku tabrak lari kasus Kecelakaan (Laka) Lalu Lintas
(Lantas) yang terjadi di sekitar Jalan Merdeka Nabire, FED, Rabu (22/11)
sekitar pukul 14.30 WIT. Data yang diterima media ini Kamis kemarin, penangkapan terhadap pelaku ini dipimpin
langsung Kasat Lantas AKP Ramli Sihombing, didampingi Kaur Bin Ops Lantas Iptu
AM Tatiratu, Kanit Laka, Ipda Hati Manurung, Kanit Turjawali Aiptu Wido
Purwanto serta 6 anggota Polantas Polres Nabire. Proses penangkapan berjalan lancar, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres
Nabire untuk proses penyidikan. Seperti diketahui, akibat ulah pelaku RS,
sebanyak dua orang meninggal dunia masing-masing Yopi Kotouki dan Alfons
Takandarlele. Korban lainnya, Hengki Erimnong yang mengalami luka-luka. Pelaku saat kejadian menggunakan
Mobil Toyota Hilux dan dikabarkan dalam pengaruh minuman beralkohol. Hilux Tabrak Motor, 2 Korban MD Kecelakaan maut kembali terjadi di Nabire, pada Minggu, 19 November 2017 kemarin yang
melibatkan 2 pengendara motor dengan mobil di Jalan Merdeka Nabire, sekitar pukul
21.45 WIT. Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Ramli
Sihombing, ketika dikonfirmasi awak media ini usai dilakukan olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP) Selasa kemarin. AKP Ramli Sihombing menjelaskan, kecelakaan tersebut telah diproses oleh Satlantas Polres
Nabire sesuai Laporan Polisi, Nomor LP/111/XI/2017/Lantas. Kecelakaan maut
tersebut melibatkan sepeda motor Jupiter Z tanpa TNKB yang ditumpangi Hengki
Erimnong bersama temannya bernama Alfonsius serta pengendara sepeda motor Jupiter
Z lainnya dengan nomor polisi DS 3214 KN. Masih sesuai data yang diterima, saksi dalam kejadian ini atas nama Daniel Yeimo dan Sadrak
Rumawi. Seperti diketahui, Mobil Hilux yang dikemudikan FED, melaju dari arah
Karang menuju Oyehe. Namun ketika sampai di Jembatan Jalan Merdeka, mobil
tersebut oleng kanan dan langsung menabrak motor Jupiter yang dikendarai Hengki
Erimnong bersama temannya, serta salah seorang pengendara motor Jupiter Z lain
DS 3214 KN. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor dengan Nomor Polisi DS 3214 KN Meninggal
Dunia (MD), begitu juga dengan Alfonsius yang dibonceng temannya Hengki.
Alfonsius terlempar kebawah jembatan dan meninggal dunia, sedangkan temannya
Hengki mengalami luka robek di leher dan lecet pada tangan kanan.(wan)
Bagikan artikel ini



