NABIRE - Aparat Kepolisian Resor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire akhirnya berhasil membekuk pelaku tabrak lari kasus Kecelakaan (Laka) Lalu Lintas (Lantas) yang terjadi di sekitar Jalan Merdeka Nabire, FED, Rabu (22/11) sekitar pukul 14.30 WIT. Data yang diterima media ini Kamis kemarin, penangkapan terhadap pelaku ini dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Ramli Sihombing, didampingi Kaur Bin Ops Lantas Iptu AM Tatiratu, Kanit Laka, Ipda Hati Manurung, Kanit Turjawali Aiptu Wido Purwanto serta 6 anggota Polantas Polres Nabire. Proses penangkapan berjalan lancar, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire untuk proses penyidikan. Seperti diketahui, akibat ulah pelaku RS, sebanyak dua orang meninggal dunia masing-masing Yopi Kotouki dan Alfons Takandarlele. Korban lainnya, Hengki Erimnong yang mengalami luka-luka. Pelaku saat kejadian menggunakan Mobil Toyota Hilux dan dikabarkan dalam pengaruh minuman beralkohol.   Hilux Tabrak Motor, 2 Korban MD   Kecelakaan maut kembali terjadi di Nabire, pada Minggu, 19 November 2017 kemarin yang melibatkan 2 pengendara motor dengan mobil di Jalan Merdeka Nabire, sekitar pukul 21.45 WIT. Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Ramli Sihombing, ketika dikonfirmasi awak media ini usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Selasa kemarin. AKP Ramli Sihombing menjelaskan, kecelakaan tersebut telah diproses oleh Satlantas Polres Nabire sesuai Laporan Polisi, Nomor LP/111/XI/2017/Lantas. Kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Jupiter Z tanpa TNKB yang ditumpangi Hengki Erimnong bersama temannya bernama Alfonsius serta pengendara sepeda motor Jupiter Z lainnya dengan nomor polisi DS 3214 KN. Masih sesuai data yang diterima, saksi dalam kejadian ini atas nama Daniel Yeimo dan Sadrak Rumawi. Seperti diketahui, Mobil Hilux yang dikemudikan FED, melaju dari arah Karang menuju Oyehe. Namun ketika sampai di Jembatan Jalan Merdeka, mobil tersebut oleng kanan dan langsung menabrak motor Jupiter yang dikendarai Hengki Erimnong bersama temannya, serta salah seorang pengendara motor Jupiter Z lain DS 3214 KN. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor dengan Nomor Polisi DS 3214 KN Meninggal Dunia (MD), begitu juga dengan Alfonsius yang dibonceng temannya Hengki. Alfonsius terlempar kebawah jembatan dan meninggal dunia, sedangkan temannya Hengki mengalami luka robek di leher dan lecet pada tangan kanan.(wan)