NABIRE - Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil menangkap (membekuk) pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Poros Waroki, Jumat (24/7/2020) lalu. 

Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, S.IK mengatakan, kedua pelaku itu yakni MD dan YA (27) yang merupakan warga KPR Siriwini, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire. 

Kapolres Nabire mengatakan mereka ditangkap saat melintas di depan Polsubsektor Uwapa, pada Selasa (28/7) pukul 10.00 WIT.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi Curas Jumat lalu di Jalan Poros Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire,” terang mantan Kapolres Supiori itu.

Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Tukang ojek An. Anwarudin), sekitar pukul 19.00 WIT (24/07/2020) di Jalan Poros Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.

Pada saat itu kedua pelaku dimuat (Ojek) oleh korban dengan cara berboncengan menggunakan Motor Honda 125.

Kemudian pelaku naik dari depan rumah dinas kediaman bupati tujuan ke Waroki. 

Sesampainya dekat Jembatan Waroki, pelaku mengecek uang disaku, namun uang tidak ada sehingga menyuruh korban berhenti di jembatan Waroki.

Selanjutnya korban menyampaikan harus bayar namun pelaku berinisial MD langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya.

“Kemudian pelaku menikam korban lebih dari satu kali dan mengena di bagian dada sebelah kanan korban sehingga korban lari ke atau mengarah kota,” tutur Kapolres Nabire.

Sementara itu, motor korban dibawah oleh kedua pelaku ke arah Waroki melewati SP 2 Nabire Barat, Polsek Nabar belok kanan mengarah SPC Wanggar kemudian balik lagi melewati Jalan Poros Nabire Barat ke arah Bumiwonorejo, Karang Tumaritis, Jalan Kali Harapan dan masuk ke KPR Nabarua dan menyembunyikan motor di rumah pelaku YA.

“Kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan selanjutnya oleh Satuan Reskrim Polres Nabire,” tandas Kapolres Nabire seraya menambahkan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan.

Adapun sejumlah Barbuk yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Nabire, diantaranya 1 buah Pisau (pelaku gunakan aniaya korban), baju dan jaket tersangka (saat dipakai atau saat kejadian), 1 unit motor Supra X 125 warna hitam lis merah (milik korban), 2 buah helm ojek milik korban, 1 buah sendal bagian kiri (milik korban yang ditemukan di TKP), 1 buah baju kaus, jaket dan celana panjang korban. 

“Kedua pelaku ini hendak keluar dari Kabupaten Nabire dengan menggunakan motor milik korban ke Kabupaten Dogiyai sebelum dilakukan penangkapan di Polsubsektor Uwapa,” pungkas Kapolres Nabire, AKBP Sonny.(wan)