Pelaksanaan OPC 2024 Dinyatakan Selesai, Ini Hasilnya
PAPUA – Hasil pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polda Papua dan Polres jajaran dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024 resmi ditutup. OPC 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk operasi kepolisian sebagai komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat di bidang Kamseltibcar Lantas.

PAPUA – Hasil pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polda Papua dan Polres jajaran dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024 resmi ditutup. OPC 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk operasi kepolisian sebagai komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat di bidang Kamseltibcar Lantas.
Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan tidak menggunakan safety belt.
Walaupun operasi patuh ini lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, namun dalam kegiatannya dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.
Adapun hasil pelaksanaan operasi keselamatan selama 14 hari, yakni untuk data kasus kecelakaan di tahun 2024 terdapat kasus kecelakaan sebanyak 61 jika, dibanding tahun 2023 dengan jumlah 63 kasus, jadi di tahun 2024 terjadi penurunan sebanyak 2 kasus.
Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 7 sementara di tahun 2024 memiliki 4 kasus meninggal dunia, sehingga di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 3 korban.
Untuk korban luka berat di tahun 2023 memiliki 32 korban sedangkan di tahun 2024 memiliki 34 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 2 korban. Sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2023 memiliki 44 korban, jika dibandingkan dengan tahun 2024 terdapat sebanyak 45 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 1 korban.
Untuk kerugian materil di tahun 2023 sebanyak Rp.193.000.000, jika dibandingan dengan tahun 2024 sebanyak Rp.121.450.000 sehingga di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak Rp.71.550.000,- atau 37%.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, selama pelaksanaan OPC 2024 dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
"Kami dari Polda Papua akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Papua. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia juga berharap ada kesadaran masyarakat terutama bagi pengguna jalan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di tanah Papua.(wan/ist)
Bagikan artikel ini



