NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire akan sepenuhnya membantu pihak penyelenggara agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini bisa berjalan lancar dan meminimalisir terjadinya masalah. Bahkan Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote menegaskan jika pihaknya tidak segan-segan mencopot pejabat di tingkat bawah seperti RT, RW, kepala desa maupun kepala kelurahan yang kedapatan tidak netral saat PSU nanti.

“Salah satu yang akan kami koreksi dari penyelenggara pemerintahan salah satunya adalah RT. Kami juga dapat laporan dari masyarakat ada RT disini tapi orangnya punya rumah di tempat lain. Nah ini juga yang akan kami perhatikan. Kami juga mendapat laporan terkait dengan ada beberapa kepala desa yang terindikasi tidak netral di lapangan pada pengalaman-pengalaman sebelumnya. Nah ini juga yang kami akan lakukan evaluasi kepada kepala desa maupun RT/RW juga pada kepala kelurahan, sehingga betul-betul PSU Pilkada ini tidak boleh cedera hanya karena penyelenggara-penyelenggara tingkat bawah yang kacau,” ujar Penjabat Bupati Nabire saat sosialisasi yang digelar oleh KPU, Kamis (20/5/21) kemarin.

Penjabat Bupati Anton mewanti-wanti terhadap para penyelenggara di bawah, jika pada hari H pihaknya menemukan ada laporan dan terbukti melakukan pelanggaran maka satu hari berikutnya akan langsung diganti. Termasuk kepala desa, RT, RW, kepala kelurahan, jika ada laporan masyarakat dan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.

“Seperti misalnya soal pendistribusian C-Pemberitahuan, apabila pada hari H ada laporan masyarakat bahwa ada RT yang menahan C-Pemberitahuan dan itu sampai ke telinga kami, maka kami akan langsung masuk dan copot bila perlu hari itu juga,” ujar Penjabat Bupati Nabire.

Artinya, lanjut Penjabat Bupati Anton, mari kita bersama-sama melakukan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing. Hal ini dilakukan juga untuk membantu penyelenggara dari pemerintah yang menjadi mitra dari penyelenggara KPU sampai pada tingkatan bawah. 

“Kita mau kita jalan fair saja. RT yang dapat C-Pemberitahuan langsung membagikan kepada warga yang berhak menerimanya. Jika ada sisa C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi harap disampaikan secara transparan. Tidak boleh ada intervensi. RT ko jaga di TPS yang memang di tempatnya dan sampaikan informasi soal warganya yang akan coblos di TPS. RT yang tahu warganya jadi sampaikan informasi di TPS mana warganya dan mana yang bukan warganya saat pencoblosan,” papar Penjabat Bupati Nabire ini.

Penjabat Bupati Anton mengajak semua pihak untuk mengakhiri masa pertikaian yang sudah mengorbankan puluhan milyar rupiah di Kabupaten Nabire. Yang tentu mengorbankan program pembangunan di Kabupaten Nabire. Dan kita berharap segera kita tuntaskan agenda ini agar bupati dan wakil bupati devinitif segera ada untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik. (ros)