NABIRE - Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Nabire, Jhon Nexon Monim, membeberkan perbedaan sistem pelayanan air bersih yang diterapkan oleh pihak PDAM setempat. Selain menjelaskan mekanisme distribusi, ia juga meluruskan sejumlah keluhan masyarakat terkait kualitas air yang kerap keruh serta status pengelolaan aset yang selama ini sering disalahpahami oleh publik.

Jhon menjelaskan, dalam pemenuhan kebutuhan air bersih, pihaknya menerapkan dua metode berbeda, yaitu sistem pompa (pomponisasi) dan sistem gravitasi. Sistem pompa sejauh ini hanya digunakan secara khusus untuk melayani wilayah Bandara Nabire, mengingat kondisi geografis dan kebutuhan spesifik di area obyek vital tersebut.

Sementara itu, untuk wilayah Kota Nabire dan daerah pengembangan lain, seperti kawasan Kantor Gubernur Baru di Karadiri 2, PDAM sepenuhnya mengandalkan sistem gravitasi. Sistem ini dinilai jauh lebih terjangkau karena memanfaatkan beberapa sumber mata air alami yang mengalir langsung ke pemukiman warga tanpa memerlukan daya dorong mekanis yang besar.

“Sistem gravitasi lebih terjangkau karena memiliki beberapa sumber mata air. Biaya operasional dan pemeliharaannya jauh lebih rendah dibanding sistem pompa yang bebannya tinggi, mulai dari pembangkit listrik hingga perawatan,” ujar Jhon di lokasi perbaikan pipa Jalan Merdeka, Rabu (3/06/2026).

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kondisi air yang sering keruh, Jhon secara terbuka mengakui bahwa PDAM Nabire saat ini memang belum memiliki sistem pengolahan air yang memadai. Selama ini, air bersih langsung dialirkan secara alami dari sungai menuju bak penampungan, kemudian langsung didistribusikan ke rumah pelanggan melalui pipa transmisi dan pipa layanan.

Faktor alam sangat memengaruhi kualitas air yang diterima pelanggan akibat ketiadaan filter penyaringan di bak penampungan. Pada musim penghujan, air sungai otomatis menjadi keruh dan kekeruhan tersebut langsung masuk ke pipa distribusi, sedangkan pada musim kemarau kondisi air dipastikan akan kembali bening.

Di akhir penjelasannya, Jhon meluruskan persepsi publik mengenai status PDAM yang bukan merupakan pengelola dana APBD maupun APBN, melainkan hanya menerima paket barang jadi berupa jaringan pipa dan bangunan dari pemerintah. 

Pihaknya tidak terlibat dalam proyek pemasangan pipa awal maupun pembangunan bak pengolahan, sehingga kualitas infrastruktur yang diserahterimakan di luar kendali penuh PDAM meskipun keluhan tetap dialamatkan kepada mereka selaku pengelola layanan. (amd)