Pastikan Daging Kurban Aman dan Sehat, Dinas Peternakan Nabire Gencar Lakukan Pemeriksaan Post-Mortem
NABIRE - Tim Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Nabire, yang dipimpin langsung oleh, Drh. I Dewa Ayu Dwita, KM, pada Sabtu (7/6/2025), melakukan pemeriksaan post-mortem terhadap hewan kurban. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, khususnya menjelang Iduladha.

NABIRE - Tim Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Nabire, yang dipimpin langsung oleh, Drh. I Dewa Ayu Dwita, KM, pada Sabtu (7/6/2025), melakukan pemeriksaan post-mortem terhadap hewan kurban. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, khususnya menjelang Iduladha.
Pemeriksaan hewan kurban mencakup dua tahapan utama: pemeriksaan ante-mortem dan pemeriksaan post-mortem. Pemeriksaan ante-mortem adalah pemeriksaan klinis yang dilakukan sebelum hewan dipotong. Tujuannya untuk menjamin bahwa hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit hewan menular.
Sementara itu, pemeriksaan post-mortem dilakukan setelah hewan disembelih. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging yang dihasilkan aman, sehat, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya.

Pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem adalah kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan. Petugas medik dan paramedik dari dinas ini disebar ke seluruh titik masjid di Kabupaten Nabire untuk melakukan pemeriksaan baik sebelum maupun setelah hewan kurban disembelih.
Momen Iduladha adalah saat di mana jutaan umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban. Namun, di balik kesakralan prosesi ini, ada ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai, yaitu penyakit zoonosis. Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia, baik secara langsung maupun melalui konsumsi produk hewan, termasuk daging.
Beberapa contoh penyakit zoonosis yang berpotensi muncul pada hewan kurban meliputi Antraks, Brusellosis, Tuberkulosis sapi (TB), Cacing pita (Taeniasis), dan Toksoplasmosis. Tanpa pengawasan yang ketat, masyarakat berisiko mengonsumsi daging yang mungkin mengandung kuman atau parasit berbahaya.
Oleh karena itu, pemeriksaan post-mortem menjadi sangat penting. Pemeriksaan ini melibatkan pemeriksaan karkas dan organ hewan kurban setelah penyembelihan. Tujuannya adalah untuk menilai kelayakan daging untuk dikonsumsi, mendeteksi tanda-tanda penyakit, dan melindungi masyarakat dari potensi penyebaran zoonosis.
Dalam pemeriksaan post-mortem, beberapa aspek yang diperiksa antara lain: karkas (warna, bau, tekstur, adanya luka atau kelainan), organ dalam seperti hati, paru-paru, ginjal, dan jantung (adanya pembesaran, nodul, perubahan warna atau konsistensi), serta kelenjar getah bening (untuk deteksi infeksi sistemik atau kronis).

Penentuan kelayakan daging dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika tidak ditemukan kelainan, daging dinyatakan layak konsumsi dan dapat dibagikan. Apabila ditemukan sebagian organ terinfeksi, organ tersebut akan dimusnahkan, namun daging yang sehat tetap dapat dibagikan. Namun, jika ditemukan penyakit menular yang berat, seluruh bagian hewan harus dimusnahkan.
Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Nabire juga memberikan pesan penting kepada panitia kurban dan masyarakat. Mereka dihimbau untuk selalu melibatkan dokter hewan atau petugas berwenang saat pelaksanaan kurban, tidak mengonsumsi daging yang belum diperiksa, menjaga rantai distribusi agar tetap higienis dan aman, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya zoonosis.
Ibadah kurban adalah wujud kepedulian dan ketaatan. Dengan pemeriksaan post-mortem yang baik, diharapkan daging yang dibagikan dapat membawa berkah, bukan ancaman bagi kesehatan. "Pemeriksaan post-mortem bukan sekadar formalitas, ini adalah tameng bagi kesehatan publik," tegasnya.(sam)
Bagikan artikel ini



