NABIRE - Pemeriksaan kesehatan untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Nabire, dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus - 2 September 2024, dan proses pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung selama seminggu serta ada 15 item pemeriksaan.


Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Nelcy Martha, dalam wawancaranya melalui WhatsApp (WA), pada Rabu (4/09/2024), mengenai pemeriksaan kepala Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nabire dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024, dan kemudian dari tanggal 29 Agustus - 4 September 2024 dilakukan penelitian persyaratan administrasi calon.


Terkait pemeriksaan kesehatan, Sarlota menambahkan, pemeriksaan kesehatan ada 15 item pemeriksaan, dan salah satu dari 15 item itu adalah melakukan pemeriksaan yang dilakukan di RSJ. Lalu ada 14 pemeriksaan lainnya ialah pemeriksaan jasmani. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan selama 1 minggu, mulai dari tanggal 27 Agustus - 2 September 2024.


Tambah Sarlota, lalu di 5 - 6 September pemberitahuan hasil penelitian, dan dilanjut 6 - 8 September perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan calon pengganti dari partai politik atau gabungan atau perseorangan dari tanggal 6 - 14 Agustus 2024.


Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan dokumen syarat penelitian calon pengganti dimulai dari tanggal 13 - 14 Agustus 2024, dan pemberitahuan serta pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon dari tanggal 15 - 18 Agustus 2024.


"Masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsaan persyaratan Paslon dari tanggal 15 - 21 Agustus 2024, dan proses selanjutnya klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon dari 22 September 2024, dan penetapan Paslon 23 Agustus 2024 dan dilanjut dengan pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon," tandasnya.(edi)