Pasca Pemekaran, Perlu Atensi Khusus pada Beberapa Isu Strategis
NABIRE - Berkaca pada kondisi faktual di lapangan pasca pemekaran, terdapat beberapa isu strategis lain yang perlu mendapat atensi khusus dalam masa transisi jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Demikian dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, saat pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2024 Provinsi Papua Tengah, pecan lalu.

NABIRE - Berkaca pada kondisi faktual di lapangan pasca pemekaran, terdapat beberapa isu strategis lain yang perlu mendapat atensi khusus dalam masa transisi jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Demikian dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, saat pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2024 Provinsi Papua Tengah, pecan lalu.
Beberapa isu strategis itu di antaranya, pertama, telah dilakukan pendataan dan sinkronisasi penerima beasiswa pendidikan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang telah difasilitasi oleh Kemendagri. Kondisi existing data penerima beasiswa telah diserahkan dan diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sehingga, Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar segera menindaklanjuti dan meneruskan pembiayaan beasiswa pendidikan pada tahun anggaran 2023 melalui APBDnya agar semangat Otsus yang salah satunya menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat melalui jalur Pendidikan harus tetap dijaga konsistensinya dalam masa transisi.
Kedua persoalan Rumah Sakit (RS) Rujukan dalam rangka pembiayaan terhadap tanggungan biaya kesehatan yang semula menjadi program prioritas Provinsi Papua Induk agar tetap berjalan. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Papua Tengah harus melakukan pemetaan terhadap tanggungan tambahan yang tidak ditanggung oleh layanan BPJS untuk tetap diakomodir dalam APBD TA 2024.
Ketiga persoalan Reses/kunker anggota DPRP Provinsi Papua Induk yang Dapilnya pada Pemilu 2019 berasal cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah saat ini.
Sebagai solusi penyelesaian berdasarkan kesepakatan bersama Kemendagri telah menetapkan Permendagri Nomor 5 Tahun 2023 yang didalamnya memuat petunjuk teknis dalam mengatasi isu tersebut.
“Kami berharap kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah beserta jajaran memastikan pada tataran implementasi Permendagri tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. Agar aspirasi dan keterwakilan masyarakat di Papua Tengah tetap terakomodir dalam proses pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Keempat terkait penataan perangkat daerah terdapat cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Papua Induk yang berada pada wilayah Provinsi Papua Tengah. Diharapkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mengusulkan pembentukan cabang dinas dan UPTD tersebut kepada Kemendagri. Dari data yang dimiliki Kemendagri terdapat 19 cabang dinas dan UPTD yang belum dilakukan penataan untuk menjadi cabang dinas dan UPTD pada Provinsi Papua Tengah dengan total pegawai sebanyak 119 orang.
Kelima, terkait dengan tindaklanjut rencana pembangunan praspem pada DOB, telah dilaksanakan rapat membahas perkembangan tindaklanjut rencana pembangunan. Antara lain, jenis bangunan dan perlengkapan gedung yang dibutuhkan, ketersediaan lahan/tanah, kondisi air baku/air bersih, akses jalan, serta penataan kawasan, serta kebutuhan anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Satgas pembangunan Sarpras 4 DOB Papua Kementrian PUPR menyampaikan bahwa total biaya sementara yang dibutuhkan adalah sebesar 9,9 triliun rupiah dengan skema pembiayaan MYC pada 2 tahun anggaran, yaitu APBN tahun 2023 sebesar Rp 3,5 Triliun dan tahun 2024 sebesar Rp 3 Triliun, serta APBD sebesar Rp 3,3 Triliun.
Untuk itu, diminta Pemda untuk aktif melakukan koordinasi dalam finalisasi dan sinkronisasi rencana kebutuhan Sarpras keseluruhan bersama Pemda 4 DOB di Papua, Kemen PUPR, Kemen ESDM (terkait jaringan listrik), dan Kemkominfo (terkait jaringan komunikasi), Kemenkes (untuk peningkatan Sarpras layanan kesehatan), termasuk penajaman prioritas dan detil design. Selanjutnya Kemendagri akan menyampaikan surat usulan kepada Kementerian Keuangan untuk komponen pembiayaan dari APBN, dan konsolidasi rencana yang bersumber dari APBD Bersama Ditjen Keuda.
“Kami mengapresiasi kinerja dari kerja cepat, kerja tepat, dan kerja cerdas Ibu Pj. Gubernur Papua Tengah, Pj. Sekda Papua Tengah serta seluruh jajaran OPD di Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang telah menyelesaikan beberapa agenda utama dan menjadi provinsi yang pertama dari 4 DOB, yakni telah ditetapkannya, APBD Tahun Anggaran 2023, lambang dan logo daerah, manajemen ASN dalam hal pengalihan personil ke BKN,” ujar Wamendagri JWW.
Lanjutnya, Kemendagri berkomitmen dan secara aktif akan terus melakukan asistensi dan supervisi kepada Provinsi Papua Tengah dalam rangka menjamin penyelenggaraan Otsus menjadi lebih optimal dan memastikan tersedianya ruang bagi Orang Asli Papua untuk terlibat secara aktif dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintahan, politik, sosial kemasyarakatan, dan perekonomian sampai ke level distrik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ros)
Bagikan artikel ini



