NABIRE - Pada saat Bupati Kabupaten Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP berkunjung ke Pasar Sentral Kalibobo pada bulan Maret lalu, selain melihat kondisi jalan masuk Pasar Sentral Kalibobo yang saat ini cukup memperihatinkan, bupati juga telah mengakomodir sejumlah aspirasi warga Pasar Sentral Kalibobo yang menginginkan adanya penertiban terhadap pasar-pasar “Kaget” yang kian menjamur di wilayah Kota Nabire.  Dirinya selaku Bupati, merasa prihatin dengan kondisi jalan masuk Pasar Sentral Kalibobo yang memang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah. tentunya hal ini juga akan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Nabire melalui dinas terkait untuk segera diperbaiki. Selain itu, warga Pasar Sentral Kalibobo juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menertibkan pasar-pasar kaget yang sudah menjamur di wilayah Kota Nabire. Dimana, menurut warga pasar, bahwa dengan munculnya pasar-pasar ini membuat aktifitas Pasar Sentral Kalibobo yang seharusnya menjadi pusat atau sentral aktifitas jual beli, justru tidak berjalan maksimal. Karena, keberadaan pasar-pasar kaget yang menjamur di Kota Nabire, banyak warga masyarakat, dalam hal ini konsumen atau pembeli, sudah tidak lagi menggunakan pasar sentral sebagai pusat, tetapi justru para pembeli kebanyakan saat ini sudah lebih memilih berbelanja di pasar-pasar kaget tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari dibandingkan datang di Pasar Sentral Kalibobo. Padahal, yang dikatakan pasar sentral adalah pusat yang aktifitasnya seharusnya berjalan hingga tengah malam, tetapi kenyataannya Pasar Sentral Kalibobo hanya beraktifitas kurang lebih hanya 6 jam sehari.  Terkait dengan hal tersebut, Bupati Kabupaten Nabire mengatakan, akan membentuk tim terpadu untuk menertibkan pasar-pasar kaget yang menjamur di Kota Nabire. Sehingga aktifitas jual beli, semua akan berpusat di Pasar Sentral Kalibobo. “Memang ini yang menjadi masalah saat ini, seperti pasar sore yang di Tapioka, ini sebenarnya tidak punya dasar. Tidak ada ijin dari pemerintah untuk bangun pasar disitu, yang resmi diberikan ijin oleh pemerintah itu hanya Pasar Sentral Kalibobo dan Pasar Karang Tumaritis. Tapi, semua ini sebenarnya tergantung dari masyarakat itu juga. Hal ini akan menjadi  suatu masukan untuk pemerintah daerah sehingga kedepan akan lebih ditertibkan,” ungkapnya, saat berkunjung ke Pasar Sentral Kalibobo pada Maret lalu. Selaku Bupati Kabupaten Nabire dirinya juga berkeinginan, agar Pasar Sentral Kalibobo bisa beraktifitas minimal 12 jam sehari, sehingga aktifitas perekonomian di wilayah Kota Nabire bisa lebih maksimal dan masyarakat juga terlayani dengan baik, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bias bertambah dan dapat mencapai target yang sudah ditentukan oleh pemerintah. (cad)