Papua Tengah Urutan Pertama Pendataan OAP

NABIRE – Provinsi Papua Tengah menempati urutan pertama progress pendataan dan penginputan data Orang Asli Papua (OAP) di aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus pada Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah. Hal ini seperti disampaikan Plh. Kepala Dinas Admindukcapil, PMK Papua Tengah, Yeremias Mote, SSTP, M.IP, Selasa (1/7/25) siang.
Kata dia, Provinsi Papua Tengah menempati posisi pertama dari enam provinsi lainnya yang ada di Tanah Papua. Pendataan dan pengimputan data OAP dilakukan dengan mengunakan pendekatan marga.
Progress pendataan dan pengimputan data OAP di enam provinsi di smester pertama tahun 2025, data per tanggal 30 Juni 2025 sesuai banyaknya jumlah data OAP yang diinput, Provinsi Papua Tengah berada di urutan pertama dengan jumlah 401.938 jiwa. Selanjutnya diikuti Provinsi Papua Barat sebanyak 290.756 jiwa, Provinsi Papua sebanyak 229.301 jiwa, Provinsi Papua Selatan sebanyak 38.310 jiwa, Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 8.356 jiwa, dan Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 3.478 jiwa.
“Total pendataan dan pengimputan data jumlah OAP di enam provinsi di Tanah Papua smester I tahun 2025 per 30 Juni 2025 sebanyak 972.138 jiwa. Terdiri dari laki-laki sebanyak 508.554 jiwa dan perempuan sebanyak 463.585 jiwa,” ujarnya.
Sedangkan progress pendataan dan pengimputan data OAP di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah semester I per 30 Juni 2025 terealisasi sebanyak 401.938 jiwa. Terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 213.462 dan perempuan sebanyak 188.470.
Terkait pendataan dan pengimputan data OAP, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, telah menyurati bupati delapan kabupaten dengan nomor surat 400.12-1/583/SET tertanggal 23 Mei 2025. Perihal pengimputan data OAP di aplikasi SIAK Plus Dukcapil Kabupaten. Dalam suratnya gubernur meminta agar para bupati memerintahkan Dinas Dukcapil Kabupaten agar mengambil langka percepatan pendataan dan pengimputan data OAP. Selain itu juga diminta ada dukungan anggaran kepada Dinas Dukcapil Kabupaten untuk dapat menyelesaikan pengimputan data OAP.
Kata dia, penyediaan data OAP diinput datanya dari dinas kepedududukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota. Perlu adanya dukungan dari semua pihak terkait data marga asli dari masing–masing kabupaten untuk memudahakan pemilahan data oleh operator dinas Dukcapil saat pendataan dan pengimputan data kedalam aplikasi SIAK Plus Dukcapil Kabupaten.
Dinas Admindukcapil, PMK Provinsi Papua Tengah berharap agar para bupati di delapan kabupaten untuk menyediakan anggaran. Agar menunjang pendataan dan penginputan data OAP di masing–masing kabupaten. Sehingga kedepan tersediah data OAP untuk kepentingan pengambilan kebijakan dan keberpihakan serta peningkatan kehidupan OAP di Tanah Papua. (ppn)
Bagikan artikel ini



