Jayapura - Dibawa pimpinan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua dan Papua Barat, MRP Papua/Papua Barat, DPR Papua/Papua Barat melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPR RI tentang Draft RUU Otsus Plus Di Tanah Papua. Dalam Pertemuan tersebut turut dihadiri Menko Pulholhukam Djoko Suyanto, Ketua DPR RI Marzuki Ali, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala UP4B Bambang Dharmono, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Pol.Sutarman.“Kemarin sudah dilakukan pertemuan dengan DPR RI dibawa pimpinan Menteri dalam negeri,’’Kata Sekda Papua TEA Hery Dosinaen,SIP kepada wartawan usai membuka Kerjuda Taekwondo di GOR Cenderawasih APO, Selasa (4/3) kemarin.Dijelaskannya, kesepakatan dari dua Provinsi yakni Papua dan Papua Barat sudah ditandatangani oleh kedua Gubernur. Kesepakatan ini yang dibahas dibawah pimpinan Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilakukan pembobotan lewat beberapa kementerian dan lembaga di Jakarta.Sebelumnya, tim Asistensi draft Rancangan Undang-undang Otsus Pemerintahan di Tanah  Papua yang terdiri dari tim Papua dan Papua Barat satu hati dan sepakat mengawal Draft RUU Otsus Pemerintahan di Tanah Papua yang merupakan rekonstruksi dari UU Otsus nomor 21 tahun 2001 sampai final.“Bahkan kedua tim asistensi tersebut sepakat mengawal sampai disahkan menjadi Undang-undang,” ujarnya.Kesepahaman antara kedua Provinsi ini terjadi saat pihak kementrian dalam negeri RI mengadakan rapat persiapan harmonisasi materi perubahan UU No.21 Thn 2001 tentang otsus bagi provinsi Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu dengan direktur Penataan Daerah Otsus (PDOD)dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)kementrian dalam negeri yang dipimpin langsung oleh direktur Teguh Setia Budi dan ditemani para stafnya.Draf tersebut sebagai perwakilan aspirasi seluruh orang Papua, sehingga tidak ada kepentingan segelintir orang dan tinggal sekarang bagaiman mengawal draf ini hingga disahkan oleh DPR RI menjadi UU Otonomi Khusus diTanah Papua. (bams)