Papua Ajukan Dana Infrastruktur Rp 3.1 Triliun
Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua dalam tahun anggaran 2015, telah mengajukan anggaran infrastruktur kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,1 triliun. Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Propinsi Papua Dr. Muhammad Musa’ad, M.Si, kepada wartawan di ruang
Bagikan
Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua dalam tahun anggaran 2015, telah mengajukan anggaran infrastruktur kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,1 triliun. Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Propinsi Papua Dr. Muhammad Musa’ad, M.Si, kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan, untuk tahun 2015, Papua mengajukan anggaran sebesar Rp. 3,1 Triliun.
“Memang selama ini permintaan kita boleh dikatakan tidak sepenuhnya dipenuhi, hanya untuk 2014 ada lonjakan dana, dari sebelumnya hanya Rp. 500 Miliar di 2013, menjadi Rp. 2 Triliun pada tahun berikutnya,” ungkapnya.
Diuraikannya, pada 17 Juli 2014 di Jakarta, ia mewakili Papua melakukan rapat untuk membahas biaya tambahan untuk Infrastruktur di Bappenas.
“Kita diundang oleh Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Transmigrandi Bappenas, hadir Kementrian PU, Kementrian Keuangan, dan dari Papuaada Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Menurutnya dalam rapat tersebut pihaknya membahas efaluasi dana Otsus untuk Infrastruktur sejak tahun 2006 untuk utilitas publik Pemerintah Propinsi Papua kepada pemerintah pusat untuk dana infrastruktur yang disalurkan sejak tahun 2006 sampai tahun 2013,.
“Akhirnya kita juga diminta untuk menjelaskan estimasi di tahun 2015, jadi sudah disampaikan rencana tahun 2015 sesuai dengan design yang telah disusun.Road map kita memang sedang disusun tapi sudah ada kemajuan, apa yang dibuat di tahun 2015 sampai 2020,” terangnya.
Berdasarkan efaluasi pusat terhadap penggunaan dana otsus infrastruktur, yang telah dipaparkan secara spesifik apa yang telah dibuat sejak tahun 2006 sampai 2013, juga termasuk 2014 ini, dan itu menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan angka di 2015.
“Kita sudah sampaikan itu didepan Bappenas dan kementrian Keuangan, dan surat gubernur kepada presiden juga telah disampaikan , dan penjelasan apa yang sudah kita buat dan apa yang akan kita buat,” akunya.
Dari apa yang telah diajukan oleh Pemprop Papua, Musaad’ menyebut setelah itu akan kordinasi antara pihak Bappenas dengan kementrian keuangan untuk kemudian dibahas di DPR.
Hanya saja menurut Musaa’ad berdasarkan apa yang disampaikan pihak Bappenas, berhubung saat ini akan memasuki masa transisi kepemimpinan nasional, maka sistem anggaran yang digunakan adalah Base lane atau menggunakan anggaran dasar berdasarkan nilai minimal yang digunakan dalam anggaran dasar.
“Sistem ini akan memberi peluang kepada pemimpin yang baru untuk bisa lebih leluasa membuat kebijakan. Jadi kalau base line itu yang digunakan minimal nilai sebelumnya.” Pungkas Musa’ad.
Bagikan artikel ini



