Panwaslu Nabire Mulai Rekrut Panwasdis
NABIRE – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Nabire mulai merekrut calon anggota Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis
Bagikan
NABIRE – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Nabire mulai merekrut calon
anggota Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) se Kabupaten Nabire, sejak 13
hingga 15 November mendatang. Pendaftaran calon anggota Panwasdis, Panwaslu
Kabupaten Nabire membagi 3 wilayah untuk mempermudah seleksi berkas
administrasi pendaftar. Ketua Pokja penerimaan Panwas Distrik Panwaslu Kabupaten Nabire, Markus Maday di ruang
kerjanya, Senin (13/11) mengatakan pembagian 3 wilayah ini hanya sekedar
menjaga agar berkas administrasni yang masuk dari pelamar tidak tercecer dan
mempermudah koreksi berkas saat pendaftaran calon anggota Panwasdis. Oleh
karena itu, tidak ada kaitannya dengan pembagian daerah pemilihan yang menjadi
kewenangan KPU. Markus Maday mengatakan, rekrutmen calon anggota Panwasdis dilaksanakan dengan mengacu pada
UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub),
Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota khususnya pasal 132 ayat 5
yang menegaskan tentang tata cara seleksi dan penetapan calon anggota Panwas
Kecamatan dan teknisnya ditetapkan melalui Peraturan Bawaslu. Di dalamnya
mengamanatkan Panwaslu segera membentuk Panwas Kecamatan (Distrik di Papua)
untuk mengawasi seluruh tahapan dan program Pilgub/Pilbup tahun 2018. Untuk itu, kata Markus Maday, mengatakan Panwaslu Kabupaten Nabire saat menerima berkas
persyaratan dari pendaftar, apabila ada berkas yang tidak lengkap langsung
dikembalikan kepada pendaftar untuk melakukan perbaikan dan melengkapi berkas
persyaratan yang kurang dalam tenggang waktu selama masa pendaftaran. Panwaslu
membuka pendaftaran untuk calon peserta Panwasdis selama 3 hari, Senin (13/11)
hingga Rabu (15/11).
Maday mengatakan,
waktu untuk seleksi wawancara dan tahap seleksi calon anggota Panwasdis selanjutnya
akan diumumkan kemudian. Sementara ini, Panwaslu masih konsen dengan
pendaftaran calon anggota Panwasdis.(ans)
Bagikan artikel ini



