NABIRE – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta Bupati Nabire dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memunjukkan bukti Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Nabire formasi tahun 2018 asli yang  dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk membandingkan tuntutan masyarakat pencari kerja dan pengumuman hasil lulusan seleksi CPNS yang diumumkan Bupati Nabire.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Pansus Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi saat mendengarkan keterangan Bupati Nabire dan Kepala BKD menanggapi tuntutan pencari kerja, menolak pengumuman penerimaan CPNS yang digelar di Ruang Utama DPRD Kabupaten Nabire, Jumat (28/8) pagi.

Dalam rapat dengar keterangan yang digelar Pansus DPRD Nabire, Bupati Nabire diwakili Sekretaris Daerah, Daniel Maipon dan pejabat BKD Nabire.

Karena, saat itu Bupati dan Kepala BKD keluar daerah.

Ketua Pansus, Sambena Inggeruhi meminta kepada Bupati dan Kepala BKD, agar menunjukkan bukti pengumuman penerimaan CPNS Kabupaten Nabire yang asli, yang memuat nama CPNS yang dinyatakan lulus dengan keterangan nilai kelulusan SKB dan SKD yang dikeluarkan oleh Panselnas.

Karena, adanya aksi penolakan pengumuman penerimaan CPNS Kabupaten Nabire yang disampaikan kepada DPRD sebagai wakil rakyat di daerah ini karena saat mengumumkan penerimaan CPNS tidak disertai dengan nilai SKB dan SKD dari masing-masing peserta seleksi.

Saat itu, Sekda Nabire, Daniel Maipon kepada Pansus menjelaskan, untuk mengeluarkan dokumen asli yang diminta, Pansus sepenuhnya wewenang Bupati.

Oleh sebab itu, tergantung Bupati dan Kepala BKD, apakah bisa atau tidak.

Maipon menjelaskan, penerimaan CPNS lalu berdasarkan kuota yang diberikan oleh pemerintah.

Karena itu, penerimaan CPNS dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga yang ditetapkan melalui alokasi lowongan yang disediakan oleh pemerintah.

Menyinggung pembagian 80% untuk orang asli Papua (OAP) dan 20% bagi non OAP, yang diprotes pencari kerja, Maipon mengatakan hal itu terjadi karena Pemkab Nabire tidak mengunci sejak awal.

Penerimaan CPNS dilakukan berdasarkan kebutuhan dan lowongan yang disediakan pemerintah.

Oleh sebab itu, Maipon menyarankan sebaiknya kita mengunci sejak awal saat penerimaan CPNS kali-kali berikut.

Paniai berhasil merekrut OAP karena sudah mengunci sejak awal.

Dalam rapat Pansus untuk mendapat keterangan dari Bupati dan BKD, Pansus juga mengundang pihak terkait seperti perwakilan pencari kerja dan Asosiai Masyarakat Pesisir dan Kepulauan sebagai mewadahi aksi demo pencari kerja ke DPRD Nabire, awal pekan kemarin.

Selain itu, Pansus juga mengundang penyidik dari Polres Nabire dan Kejaksanaan Negeri Nabire.

Menurut rencana, Pansus DPRD Kabupaten Nabire akan kembali mengundang Bupati dan Kepala BKD untuk meminta alat bukti berupa pengumuman penerimaan CPNS Kabupaten Nabire formasi 2018 yang lengkap dengan nilai SKD dan SKB.(ans)