NABIRE – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menyetujui prioritas penerimaan tenaga kerja sebanyak 200 orang saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai Pemerintah Kontrak (PPK).

Pansus DPRD melalui rapat anggota DPRD Nabire akan merekomendasikan ke eksekutif untuk mengakomodir 200 tenaga kerja saat penerimaan CPNS PPK, sesuai janji Bupati Nabire, Isaias Douw kepada tenaga kerja.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Nabire tentang Penerimaan CPNS Kabupaten Nabire formasi tahun 2018, Sambena Inggeruhi di Sekretariat DPRD, Selasa (6/10) mengatakan, masa kerja Pansus sudah berakhir 29 September lalu.

Setelah mendengar jawaban langsung dari Bupati Nabire melalui Sekda, Daniel Maipon dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tentang janji Bupati akan memprioritaskan 200 tenaga kerja.

Sambena menjelaskan, dalam penjelasan Bupati melalui Sekda dan BKD dalam rapat dengan Pansus DPRD, Sekda sudah mengakui akan memprioritaskan 200 tenaga kerja yang nama-namanya sudah diserahkan kepada bupati, sesuai dengan hasil pertemuan Bupati Nabire dengan tenaga kerja, pertengahan September lalu.

Ketua Pansus menambahkan, Pansus memanggil Bupati Nabire yang diwakili oleh Sekda Maipon, karena sesuai laporan yang diterima pencari kerja yang mengadu ke dewan bahwa Bupati Isaias Douw memanggil tenaga kerja dan telah menjanjikan akan memprioritaskan 200 tenaga saat penerimaan PPK mendatang.

Dan 200 tenaga kerja yang dijanjikan bupati, nama-namanya sudah disampaikan kepada Bupati Nabire.

Sambena mengatakan dengan kesepakatan antara tenaga kerja dengan bupati, akan memprioritaskan 200 tenaga kerja dan setelah diakui oleh bupati melalui Sekda Daniel Maipon dan BKD Kabupaten Nabire, Pansus menutup kerja Pansus, 29 September lalu.

Ia menambahkan, Pansus akan merumuskan hasil kesepakatan antara bupati dengan tenaga kerja, hasilnya akan dibawa ke dalam rapat anggota dewan untuk ditetapkan akan sebagai rekomendasi dari DPRD Kabupaten Nabire untuk disampaikan kepada Bupati Nabire dan BKD Kabupaten Nabire. (ans)