Pansel Provinsi Papua Apresiasi Pansel Dapeng Meepago
NABIRE – Panitia Seleksi calon anggota DPRP Provinsi Papua melalui mekanisme pengangkatan periode 2014-2019 , Simson Jikwa,SE mengapresiasi kinerja Pansel Daerah Pengangkatan (Dapeng) Meepago. Karena telah berhasil menyelesaikan tahapan seleksi calon anggota DPRP dengan bai
Bagikan
NABIRE – Panitia Seleksi calon anggota DPRP Provinsi Papua melalui mekanisme pengangkatan periode 2014-2019 , Simson Jikwa,SE mengapresiasi kinerja Pansel Daerah Pengangkatan (Dapeng) Meepago. Karena telah berhasil menyelesaikan tahapan seleksi calon anggota DPRP dengan baik dan tepat sesuai jadwal yang ditetapkan. Jikwa juga mengapresiasi masyarakat dan pemerintah di wilayah adat Meepago karena telah ikut mendukung pelaksanaan seleksi calon anggota DPRP sehingga Pansel Dapeng Meepago bisa selesai tepat waktu.
Penilian tersebut diungkapkan Pansel Provinsi Koordinator Wilayah Adat Meepago, Simson Jikwa usai mendengarkan pengumuman hasil verifikasi berkas persyaratan, pemaparan visi misi dan wawancara calon anggota DPRP yang dilaksanakan Pansel Dapeng Meepago di Nabire, Minggu (29/5) malam.
Jikwa mengatakan, belum bisa diungkapkan wilayah adat mana yang sudah selesai semua tahapan, karena belum ada koordinasi antara coordinator tetapi yang jekas, Pansel Dapeng Meepago sudah melaksanakan semua proses tahapan seleksi calon anggota DPRP dengan baik, sesuai jadwal. Oleh sebab itu, selaku coordinator wilayah adat Meepago, menyampaikan apresiasi kepada Pansel Dapeng Meepago.
Sebab, Jikwa mengungkap, Pansel Dapeng Lapago, baru melaksanakan tahapan wawancara sehingga belum menetapkan nama-nama calon DPRP dari wilayah adat Lapago.
Kendati demikian, tanpa mempersoalkan Dapeng mana yang sudah selesai dan belum, Jikwa menilai pengangkatan anggota parlemen lewat seleksi seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Papua dan di Indonesia bahkan di dunia. Anggota parlemn bukan dengan seleksi seperti yang terjadi di Papua tetapi melalui pemilihan. Pengangkatan anggota parlemen ini terjadi karena adanya amanat otonomi khusus, keterwakilan masyarakat adat di lembaga parlemen.
Oleh sebab itu, Jikwa mengajak orang Papua unuk bersyukur atas anamat Otonomi Khusus (Otsus) tersebut, masyarakat adat bisa mencalonkan anggotanya ke parlemen lewat seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) baik itu di tingkat provinsi, daerah pengangkatan maupun Pansel di setiap kabupaten.
Ketika ditanya soal jadwal pelaksanaan seleksi di tingkat provinsi, Jikwa hanya mengatakan tinggal menunggu kepastian jadwal dari Pansel Provinsi. Jadwal akan ditetapkan setelah semua Dapeng menyelesaikan semua tahapan di masing-masing wilayah masyarakat adat. (ans)
Bagikan artikel ini


