Palang Pasar Kalibobo Dibuka, Pedagang Kembali Bisa Berjualan
Palang dibuka setelah dilakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Nabire, pihak kepolisian dan keluarga yang mengklaim kepemilikan tanah.

NABIRE - Akses Pasar Kalibobo di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kembali dibuka pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.15 WIT setelah sempat dipalang oleh sekelompok orang yang mengklaim kepemilikan tanah pasar.
Pemalangan tersebut sempat mengganggu aktivitas perdagangan. Sejumlah pedagang sayur terpaksa berjualan di pinggir Jalan Trikora, karena tidak dapat masuk ke area pasar. Kondisi ini juga berdampak pada arus lalu lintas di depan Pasar Sentral Kalibobo yang sempat mengalami kemacetan pada Kamis pagi.
Palang dibuka setelah dilakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Nabire, pihak kepolisian dan keluarga yang mengklaim kepemilikan tanah. Para pihak sepakat melanjutkan pembahasan mengenai sengketa tanah melalui mediasi lanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan pemerintah memperhatikan keberlangsungan aktivitas perdagangan agar para pedagang dapat kembali berjualan dan mencari nafkah.

“Aktivitas para pedagang perlu mendapat perhatian agar mereka dapat kembali berjualan dan mencari nafkah, sembari persoalan kepemilikan tanah diselesaikan melalui proses mediasi,” kata Yulianus.
Menurut dia, pembukaan palang menjadi langkah awal untuk memulihkan aktivitas perdagangan di Pasar Kalibobo, sementara persoalan kepemilikan tanah masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Untuk mencegah konflik berlarut-larut, mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung di Polres Nabire dengan melibatkan seluruh pihak yang mengklaim kepemilikan tanah.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, yang bertindak sebagai mediator, meminta seluruh pihak menghadiri pertemuan tersebut agar persoalan dapat dibahas bersama dan ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Pertemuan direncanakan berlangsung antara Senin hingga Kamis pekan depan dengan menyesuaikan agenda Bupati Nabire. “Saya berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses mediasi, sehingga persoalan tersebut bisa segera menemukan titik terang,” ujar Samuel.

Pembukaan palang dilakukan bersama oleh pemerintah daerah, Kapolres Nabire dan pihak keluarga yang mengklaim kepemilikan tanah.
Dengan kembali terbukanya akses pasar, aktivitas perdagangan di Pasar Kalibobo diharapkan berangsur normal. Para pedagang pun dapat kembali berjualan di dalam pasar tanpa harus menggunakan bahu jalan yang berpotensi mengganggu lalu lintas.
Meski demikian, pembukaan palang belum menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah. Sengketa tersebut masih akan dibahas dalam mediasi lanjutan untuk mencari penyelesaian yang memberikan kepastian bagi semua pihak.
Pemerintah berharap proses mediasi dapat berjalan kondusif, sehingga aktivitas perdagangan tetap berlangsung dan Pasar Kalibobo dapat terus berfungsi sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat Nabire. (amd)
Bagikan artikel ini



