NABIRE – Untuk membuka palang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, pihak pemalang meminta Bupati Nabire, Isaias Douw untuk menjawab tuntutan mereka dan membuka palang. Selama orang nomor 1 di kabupaten ini tidak menemui pihak pemalang, penuntut tidak akan membuka palang. Pemalangan kantor dewan yang dilakukan Jumat (17/11) pagi, menuntut agar Bupati Nabire untuk memberikan jawaban atas tuntutan untuk memproses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Nabire periode 2014-2019 dan membayar sejumlah uang kepada keluarga Almarhum Otto janji sebelum memproses PAW kepada GA.  Mewakili pihak penuntut, Dance Yogi saat ditemui di Halaman Gedung DPRD Nabire, Jumat (17/11) mengatakan tuntutan proses pergantian antar waktu, surat pergantian atas nama CH Tarukila dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sudah ada, tinggal memproses nama calon anggota pergantian antar waktu dari Ketua DPRD ke KPU selanjutnya ke bupati untuk proses PAW. Dance Yogi membantah pemalangan yang dilakukan pekan lalu dan kini bukan menuntut pelantikan/pengambilan sumpah janji tetapi menuntut surat dari Ketua DPRD kepada KPU Kabupaten Nabire selanjutnya ke Bupati untuk proses Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Nabire periode 2014-2019. ”Soal tuntutan pelantikan belum, kami hanya menuntut proses surat dari pimpinan DPRD kepada KPU untuk selanjutkan diteruskan kepada Bupati, memproses PAW,” tegasnya.  Dia menyebut sudah pernah menemui dan menyampaikan permintaan agar DPRD Nabire memproses nama anggota PAW DPRD Nabire atas nama Dance Yogi ke KPU Nabire agar diteruskan ke Bupati Nabire, tetapi kurang ada respons dari pimpinan DPRD namun tidak ditanggapi serius. Oleh sebab itu, Dance bersama beberapa warga memalang kantor DPRD agar direspons oleh pimpinan dewan dan jawaban tegas dari bupati berupa nota kepada pimpinan DPRD untuk memproses pergantian anggota PAW dari PKPI sesuai mekanisme pemberhentian dan pengusulan PAW. Yogi mengungkapkan, dikeluarkannya rekomendasi dari DPP PKI ini sudah melalui proses. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKPI Papua, Ramses Wally saat ke Nabire untuk melantik pengurus PKPI se wilayah Meepago, sudah mempertemukan antara pihak keluarga Tarukila dengan Yogi, sudah ada persetujuan kesepakatan bersama. Namun ketika disodorkan untuk menandatangani kesepakatan, keluarga Tarukila menolak untuk menandatanganinya. Kendati demikian, Yogi menambahkan, saat itu, Wally mengingatkan bahwa pada saat ke Nabire juga datang melihat secara langsung keberadaan kader partai di lembaga legislatif karena partai harus eksis dan beraktifitas di parlemen. Sebab itu, sekembalinya dari Nabire akan memproses untuk PAW. Yogi mengatakan, rekomendasi partai untuk PAW diterimanya pada akhir Juli 2017 dan menyampaikan surat tersebut kepada DPRD Kabupaten Nabire, pertengahan Agustus. Selama dua lebih, Yogi menantikan proses pergantian antar waktu dari daerah tetapi tak kunjung tiba. Yogi mengaku sudah pernah bertemu dengan pimpinan dewan untuk memproses surat dari DPRD ke KPU dan selanjutnya ke bupati, tetapi itupun belum.  Oleh karena itu, Dance Yogi mengaku, sejak pekan lalu mengambil tindakan dengan memalang kantor DPRD Nabire untuk menuntut proses surat dari pimpinan dewan. Namun itupun belum sehingga pemalangan kantor dewan kali ini, ia bersama pihak menagih realisasi perjanjian antara keluarga alm. Otto Gobay dengan Germanus Agapa meminta palang tersebut dibuka oleh Bupati Nabire dengan menjawab tuntutan dari Dance Yogi dan keluarga almh Otto Gobay.(ans)