NABIRE - Setelah melakukan Sidak di lapangan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire bersama beberapa staf dan berdasarkan kajian di lapangan ditemukan penyimpangan pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan omset yang diterima.

Selain itu juga masih ada oknum–oknum pegawai Bapenda yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sehingga untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Nabire telah membuat surat pemberitahuan kepada semua wajib pajak seperti wajib pajak perhotelan, restaurant dan juga para wajib pajak hiburan agar dapat melaporkan pajaknya sesuai dengan omset yang diterima berdasarkan peraturan dan perundang–undangan yang berlaku.

Jika masih saja ditemukan para wajib pajak yang tidak melaporkan pajaknya sesuai dengan omset yang didapat, sebagai sangsinya akan diberikan teguran tegas. Jika masih saja melakukan hal yang sama, maka surat ijin usahanya akan dicabut. Sehingga kepada semua wajib pajak diingatkan untuk selalu mentaati ketentuan yang ada.

“Para wajib pajak diharapkan membayar pajaknya secara langsung di bank, bukan lewat tangan–tangan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Nabire, Yusuf Sirampun Pirade, ST, MT kepada Papuapos Nabire, Senin (28/8/23) di ruangan kerjanya.

Untuk itu diharapkan kepada semua wajib pajak agar dapat melaporkan omset yang diterima dengan benar. Sebab para wajib pajak dengan sadar membayar pajak, maka telah ikut andil dalam kemajuan pembangunan daerah.

“Hirarkinya pajak itu dari kita kembali juga untuk kita dalam bentuk pembangunan,” tutur Yusuf.

Kata dia, untuk mengejar target PAD yang telah ditentukan, perlu ada evaluasi ke dalam. Dan juga dilakukan intensivikasi dalam melakukan kegiatan turun lapangan. Serta ekstensivikasi untuk menambah jenis–jenis pajak yang belum dikelola untuk memperluas jenis pajak daerah yang selama ini belum dikelola secara baik.

Diharapkan kepada semua para wajib pajak yang ada di daerah ini agar tidak lagi membayar pajaknya melalui tangan–tangan yang tidak beranggung jawab. Tetapi datang langsung di kantor bank terdekat atau lewat kantor Bapenda Nabire bisa langsung dibantu untuk membayar pajaknya. (des)