NABIRE – Bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos) yang masuk di Kabupaten Nabire sebesar Rp 31.356.000.000 per tahun. Dana tersebut merupakan dana bantuan sosial langsung ke masyaraat tak mampu sebagai bantuan pemerintah pusat. Kemensos menyalurkan  bantuan kepada keluarga tak mampu (keluarga penerima manfaat –KPM) di daerah ini  melalui Program Keluarga Harapan (PKH), natuan sosial pangan tunai dan bantuan pangan non tunai (BNPT) untuk menunjang ekonomi keluarga, sejak program ini diluncurkan.

Jumlah dana bantuan sosial sebesar RP 31 M lebih ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia Tbk kepada keluarga penerima manfaat seperti peserta PKH, penerima BNPT dan bansos pangan. Besaran dana bantuan kepada keluarga tak mampu di Kabupaten Nabire, sebesar Rp 31.356.000.000 merupakan akumulasi dari bansos yang diterima setiap keluarga Rp 200.000 per kepala keluarga per bulan dalam setahun dari 13.171 KPM di daerah ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Ishak,SE di ruang kerjanya, Kamis (27/5) menegaskan, dana-dana tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia Tbk, Dinas Sosial Kabupaten hanya mengawasi penyaluran bansos tersebut dan melaporkan hasil penyeluran ke keluarga penerima manfaat kepada Kemensos melalui pemerintah daerah. Karena, laporannya ditandatangani oleh Bupati.

Ishak mengungkap, dari kuota KPM yang disediakan Kemensos, penyaluran bansos di daerah ini sudah terealisir sebanyak 13.065 KPM atau 81,6 persen. Sedangkan sisanya yang tidak tersalur sebanyak 2.405 KPM sesuai verifikasi dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos RI.

Ia menambahkan, tidak tersalurnya bansos ke KPM yang ditetapkan berdasarkan DTKS tersebut karena, sebagian besar nama KPM tersebut tidak dikenal warga, KPM sudah meninggal dan tidak memilki ahli waris, dan memiliki identitas yang tidak sesuai dengan data KPM di DTKS.

Ishak menilai, bantuan sosial sebesar Rp 31 miliar lebih ini merupakan bantuan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat di daerah ini untuk menunjang kesejahteraan keluarga, di luar dana dari daerah. Oleh sebab itu, masyarakat daerah ini terbantu dengan adannya bantuan pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, karena bantuannya langsung kepada masyarakat kecil di daerah ini.

Ishak optimis, bantuan langsung dari kepada masyarakat kecil di daerah ini bisa bertambah lebih dari Rp 31 miliar lebih setahun, apabila jumlah keluarga penerima manfaat bertambah.

Kadinsos mengungkap, hasil penyaluran bantuan sosial di wilayah III Kemensos yang membawahi 168 kabupaten/kota se Indonesia Timur bersama Jawa Timur, dibanding dengan verifikasi dan validasi data KPM yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Nabire sejak awal April, masih terdapat kurang lebih 2.500 KPM yang dapat mengganti, diusulkan  baru ke Kemensos untuk memenuhi kuota awal sebanyak 13.171 KPM. Dan tidak menutup kemungknan Dinsos Kabupaten Nabire akan menambah usulan ke Kemensos bila pelaksanaan verifikasi dan validasi KPM di lapangan melebihi kuota yang ditetapkan sebelumnya. 

Namun, Kadinsos kesal karena, selama ini pemerintah Kabupaten Nabire tidak menyediakan dana pendampingan untuk verifikasi dan validasi kuota KPM yang ditetapkan Kemensos untuk Kabupaten Nabire. Pemerinth eksekutif dan legislatif terkesan tidak peduli dengan verifikasi dan validasi keluarga tak mampu yang ditangani Dinas Sosial sehingga tidak mengalokasi dana pendamping. Kalaupun Dinas Sosial mengusulkan dana pendamping untuk verifikasi dan validasi data keluarga miskin di daerah ini, usulkan tersebut dipangkas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Sebenarnya, sesuai arahan Menteri Keuangan dan Kementerian Sosial, daerah harus menganggarkan 10 persen dari alokasi dana bansos yang diberikan ke daerah dianggarkan sebagai dana pendamping untuk verifikasi dan validasi data KPM.

Kadinsos Ishak menyebut, saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Menteri mengungkap jumlah data KPM sebanyak 21 juta KPM se Indonesia. Oleh sebab itu, Kemensos meminta kabupaten/kota untuk melaksanakan perbaikan data KPM dengan memverifikasi dan validasi dta PKM berdasarkan data kependudukan yakni Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) secara rutin, 4 kali setahun. 

Tahap II Selesai Validasi 

Ketika menyinggung penyaluran bansos kepada KPM PKH, Bansos pangan non tunai (BPNT) tahun ini di Kabire, Kadinsos Ishak menjelaskan, tahap pertama Januari-Maret sudah direalissikan. Penyaluran tahap kedua, akan disalurkan setelah selesai verifikasi dan validasi data KPM sesuai kuota yang dialokasi Kemensos sebanyak 13.171 kepala keluarga.

Ishak tidak memastikan tepatnya kapan bansos akan disalurkan. Karena, masih harus validasi dan verifikasi data KPM di setiap kampung. Tingkat kelurahan sudah tetapi belum final karena ditetapkan melalui rapat bersama di kelurahan. 

Mencermati penyaluran bansos selama ini, Sekretaris Dinas Sosial, Zakeus Petege secara terpisah menilai Kemensos mampu memenuhi KPM se Indonesia. Karena, dana bansos disalurkan awal bulan. Di Nabire misalnya, dana bansos disalurkan pada awal-awal Januari sehingga KPM cukup terbantu. (ans)