NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas langkah-langkah penanganan Covid-19 yang akan diambil di wilayah Kabupaten Nabire. Rakor dihadiri Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton T. Mote, Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kabupaten Nabire, dan sejumlah stakeholder lainnya.

Pantauan Papuapos Nabire saat Rakor, informasi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Nabire yang cukup meninggi, sempat dipaparkan. Selain itu juga soal kemampuan rumah sakit untuk menampung pasien, baik itu pasien Covid-19 maupun pasien lainnya, bisa mengkhawatirkan jika terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Sehingga diperlukan adanya langkah-langkah tepat di Kabupaten Nabire, agar bisa meminimalisir resiko yang akan dihadapi kedepannya.

Berbagai saran dan masukan dari berbagai stakeholder saat Rakor, menjadi referensi bagi Instruksi Bupati Nabire tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Nabire. Menurut informasi, Instruksi Bupati Nabire ini dimungkinkan akan mulai diedarkan untuk umum pada Selasa (6/7/21) hari ini. 

Pada Rakor kemarin juga sempat disinggung jika Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kabupaten Nabire, saat ini sudah tidak lagi mengeluarkan surat ijin untuk kegiatan yang melibatkan banyak massa seperti salah satunya acara resepsi pernikahan. Dalam Rakor itu juga sempat dikemukakan rencana pembatasan penumpang kapal laut untuk tujuan pelayaran ke Nabire. Dari Rakor itu diusulkan jumlah penumpang kapal laut tujuan Nabire maksimal sebanyak 500 penumpang dalam setiap pelayaran. Secara teknis soal pembatasan jumlah penumpang tujuan Nabire ini selanjutnya diserahkan kepada pihak PT. Pelni untuk mengaturnya.

Pada kesempatan sebelumnya, dikatakan Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP, kasus Covid-19 di Kabupaten Nabire meningkat beberapa hari terakhir terjadi akibat masih terbukanya pintu masuk baik pelabuhan laut maupun Bandara serta jalur darat.

Dikatakan Sekda Nabire, sejak diberlakukannya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sesuai keputusan Presiden, masih berdampak hingga ke Kabupaten Nabire. Sehingga tentu akan ada beberapa langkah yang segera diambil oleh Pemkab Nabire. Kata dia, Pemkab Nabire bersama tim akan memperkuat vaksinasi kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi.

“Juga masih berlaku bagi orang masuk Nabire harus menunjukkan surat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan swab ataupun rapid antigen,” tutur Maipon.

Menurut Sekda Nabire ini, dengan adanya PPKM darurat dari Pemerintah pusat maka tim penanganan Covid-19 bersama stakeholder terkait (perhubungan, Dinkes, pelabuhan, Pelni) akan melakukan rapat koordinasi bersama Penjabat Bupati untuk membahas langkah-langkah penanganan yang akan diambil.

Sebab walaupun belum menerima surat resmi PPKM dari Provinsi Papua, namun antisipasi tetap dilakukan.

“Kami belum dapat surat terkait PPKM dari Provinsi tapi langkah awal akan dilakukan yakni rapat koordinasi. Sehingga, jika surat tiba maka menjadi acuan dalam mengambil keputusan,” tuturnya.

Lanjutnya, perilaku masyakarat menjadi salah satu penyebab berkembangnya Covid-19 di Kabupaten Nabire. Artinya, berkembang tidaknya kasus tergantung dari manusianya.

Maka jika masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, mengurangi kerumunan, jaga jarak, dan menghindari bersentuhan tentunya akan mengurangi risiko penularan.

“Dan tak kalah penting adalah segera mendaftar untuk divaksin, disamping prokes menjadi hal baik dalam pembatasan penyebaran. Jadi yang kita butuhkan adalah kesadaran masyarakat, untuk prokes dan divaksin,” ungkapnya. (ros)