Nabire Rapat Bahas Pembatasan Mudik
NABIRE – Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote memimpin rapat membahas pembatasan mudik pada bulan ramadhan dan Hari Raya Idul F
NABIRE – Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote memimpin rapat membahas pembatasan mudik pada bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nabire. Rapat yang digelar di ruang rapat Setda Nabire, Kamis (29/4/21) dihadiri Dandim 1705/Nabire, Letkol Inf Benny Wahyudi, Kabag Ops Polres Nabire, AKP Jeffri P. Tambunan SH, SIK, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Nabire, Victor Fun, S.Sos, M.Si, para pejabat di lingkup Pemkab Nabire, serta pihak terkait lainnya.
Pantuan media ini saat rapat berlangsung, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Nabire, Victor Fun, sempat membacakan rancangan Surat Edaran dari Pemkab Nabire terkait hal ini.
Saat rapat, persoalan menonjol yang terbahas berkaitan dengan operasional transportasi udara dan laut. Soal transportasi laut yakni operasional kapal penumpang milik PT. PELNI misalnya, pelayanan untuk penumpang khusus untuk jalur dari luar Papua yang masuk ke Papua, terakhir pada tanggal 5 Mei 2021. Selanjutnya, tanggal 6 Mei hingga batas waktu seperti tertuang dalam Surat Edaran, untuk sementara tidak beroperasi melayani penumpang. Namun kapal milik PT. PELNI masih tetap melayani untuk mobilisasi barang atau kontainer. Sementara pelayanan kapal-kapal perintis milik PT. PELNI yang selama ini melayani jalur pelayaran di dalam Papua, masih bisa beroperasi.
Sementara itu untuk transportasi jalur udara juga dibahas pada pertemuan itu. Maskapai Wing Air yang selama ini melayani masyarakat Nabire, untuk kurun waktu pembatasan mulai tanggal 6 Mei 2021, untuk sementara berhenti operasi di Nabire. Penerbangan terakhir pada tanggal 5 Mei 2021 dengan tujuan ke Jayapura, dan selanjutnya pesawat akan stay di Jayapura.
Untuk Maskapai Garuda Indonesia Airlines, masih melayani penerbangan dari Nabire. Namun dalam pelaksanaannya, para penumpang yang akan terbang dengan Garuda Indonesia harus memenuhi persyaratan seperti diatur dalam ketentuan perjalanan di masa pembatasan mudik ini.
“Untuk pelaksanaan penerbangan kami di Garuda sudah melakukan brifing kepada staf ground handling mengenai persyaratan-persyaratan untuk orang yang akan melakukan perjalanan. Apa yang kami lakukan pada saat pelaksanaan pembatasan mudik itu sesuaikan dengan apa yang diinstruksikan oleh pemerintah tentang ini,” ujar Sarwono, dari pihak Garuda Indonesia kantor Nabire, saat pertemuan kemarin.
Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton T. Mote pada akhir pertemuan itu menegaskan kembali agar surat edaran yang dibuat dengan mengakomodir poin-poin hasil rapat. Dirinya mengharapkan surat edaran segera mungkin untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Informasi terkini, surat edaran yang ditandangani Penjabat Bupati Nabire telah rampung dibuat. Sisa menunggu penomoran surat untuk selanjutnya, diperkirakan Jumat (30/4/21) pagi ini sudah bisa disebarkan untuk kepentingan masyarakat luas. (ros)
Bagikan artikel ini



