Nabire Lima Kali Peroleh Opini WTP dari BPK RI
NABIRE – Jumat (28/5/21) pekan lalu, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
NABIRE – Jumat (28/5/21) pekan lalu, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nabire tahun anggaran 2020. Tahun ini, Kabupaten Nabire kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti empat tahun sebelumnya. Artinya, Kabupaten Nabire telah memperoleh opini WTP selama lima kali berturut-turut.
Kepada Papuapos Nabire, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, mengatakan, pencapaian opini WTP ini diharapkan ada nilai manfaatnya kepada Kabupaten Nabire. Di masa pendemi Covid-19 seperti sekarang ini, dengan banyak sekali keterbatasan, namun berkat keras seluruh entitas pelaporan di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten, akhirnya Kabupaten Nabire bisa mempertahankan opini WTP.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten Nabire telah menyerahkan LKPD tahun anggatran 2020 dan Tim BPK RI telah melakukan pemeriksaan awal/pendahuluan sampai dengan pemeriksaan terinci.
Informasi yang didapat media ini, penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nabire diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang di Kantor Perwakilan BPK di Jayapura, Jumat (28/5/21). Kegiatan turut dihadiri Penjabat Bupati Nabire, Sekda Nabire, Wakil Ketua DPRD Nabire, Kepala BPKAD Nabire, serta pejabat Pemkab Nabire lainnya.
“Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nabire atas raihan opini WTP ini. Opini ini diberikan atas dasar sejumlah kriteria, salah satunya bahwa Pemerintah Kabupaten Nabire telah memiliki komitmen yang luar biasa dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Paual Hendry Simatupang. (ros)
Bagikan artikel ini



