Nabire Kejar Data Berkualitas: Kepala Bapperida Ungkap Hasil Evaluasi Statistik Sektoral

NABIRE - Komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire untuk mewujudkan tata kelola data yang akuntabel dan terpadu mulai diukur. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd., M.Si., M.Sc., M.Pd., mengungkapkan hasil penting dari Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024.
“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) terbaik di Nabire,” kata Dr. H. Mukayat saat memberikan keterangan kepada Papuapos Nabire di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025), menekankan pentingnya penilaian ini bagi masa depan pembangunan daerah.
Lalu, apa sebenarnya EPSS itu? Dr. H. Mukayat menjelaskan bahwa EPSS adalah suatu proses penilaian sistematis yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui verifikasi dan validasi informasi.
Tujuannya? “Mengukur Tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral,” ujarnya, yang berarti mengukur sejauh mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menghasilkan dan mengelola data yang baik.
Secara fundamental, EPSS bertujuan mengukur capaian kemajuan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan publik terkait penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah dalam Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
#Dasar Hukum Kuat, Pelaksanaan Nyata di Lapangan
Evaluasi ini memiliki landasan hukum yang kokoh, mulai dari UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik hingga yang terbaru adalah PerBAN BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral serta didukung oleh PerPres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Di Kabupaten Nabire, penilaian EPSS tahun 2024 dilakukan pada dua OPD yang menjadi representasi sektor strategis. Lokasi penilaian tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan dengan studi ‘Analisis Pola Pangan Harapan Kabupaten Nabire Tahun 2023’ dan Dinas Lingkungan Hidup dengan studi ‘Kompilasi Data Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire Tahun 2023’.
Berdasarkan hasil penilaian EPSS 2024, Kabupaten Nabire mempunyai IPS tertinggi di wilayah Papua tengah dan masih banyak komponen data yang harus diperbaiki. Capaian ini dikategorikan sebagai keunggulan, sebuah modal positif bagi tata kelola data.
Meskipun meraih keunggulan, Dr. H. Mukayat dengan transparan juga membeberkan sejumlah kekurangan yang ditemukan. Poin-poin krusial yang perlu dibenahi adalah, belum adanya penerapan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) serta belum optimalnya penerapan kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan dan aspek pemanfaatan data statistik di seluruh aspek penilaian.
#Roadmap Perbaikan: Nabire Menuju SDI Penuh

Untuk mengatasi tantangan tersebut, tim penilai memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Rekomendasi utama adalah menyusun kebijakan baku terkait penerapan Satu Data Indonesia (SDI) yang meliputi standar data, metadata, interoperabilitas dan kode referensi.
“Pemda Nabire dapat berkoordinasi dengan Dinas Kominfo/Walidata untuk menyusun prosedur baku terkait penerapan kualitas data, proses bisnis statistik serta penjaminan transparansi kegiatan statistik,” tegas Dr. H. Mukayat. Selain itu, pelatihan bersertifikat bagi produsen data di OPD juga menjadi prioritas.
Senada dengan Kepala Bapperida, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., sebelumnya telah menekankan urgensi sinergi.
"Kerja sama dan komitmen bapak/ibu sekalian menjadi fondasi penting bagi kemajuan sistem data di daerah ini," tegas Yulianus Pasang, dalam kegiatan pembinaan statistik sektoral pada Rabu (5/11/2025) lalu di Aula Bapperida.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nabire, Dio Benuvin Perkasa Ginting, S.ST, juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi daerah dalam menghasilkan data yang terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup keterangannya, Dr. H. Mukayat menegaskan, “Pemda Nabire, Kominfo dan BPS berkoordinasi untuk menetapkan dan menyusun prosedur baku bagi seluruh OPD terkait pengajuan rekomendasi statistik untuk setiap kegiatan statistik yang dilakukan OPD/produsen data,” sebuah langkah penutup untuk memastikan perbaikan tata kelola data yang berkelanjutan.(sam)
Bagikan artikel ini



