NABIRE – Kabupaten Nabire mengikuti Webinar (Web Seminar) Kemendagri tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemic Covid-19, Rabu (10/6) di aula Kantor BPKAD Nabire.

Webinar diikuti Sekda Nabire, Daaniel Maipon, S.STP, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, S.Kom, Sekretaris KPU Nabire, Michael Mote, SH, M.Hum, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Nabire.

Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei saat dimintai komentarnya mengatakan, pada prinsipnya KPU Kabupaten Nabire siap diri untuk menggelar pesta demokrasi seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Namun demikian, pihak pelaksana di tingkat daerah masih menunggu instruksi KPU pusat soal memulai kembali tahapan Pilkada tahun 2020 ini.  “Rencananya tanggal 15 Juni mendatang akan dimulai atau melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang sempat terhenti. Kita tunggu keputusan KPU Pusat soal perintah melanjutkan tahapan, setelah sebelumnya KPU Pusat memerintahkan menghentikan sementara tahapan karena pandemic Covid-19. Setelah ada keputusan dari KPU Pusat, kami KPU di Nabire juga akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat pleno untuk melanjutkan tahapan,” ujarnya.

Tambah Wihelmus Degei, pihaknya pada prinsipnya menunggu PKPU terbit. Baik tahapan maupun pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 akan siap untuk melaksanakannya.

Balitbang Kemendagri Gelar Webinar Mengidentifikasi hal-hal yang berkenaan dengan kesiapan pelaksanaan Pilkada sebagai implikasi penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi Covid-19 dan merumuskan langkah-langkah untuk koordinasi membangun kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi tujuan dilaksanakannya Webinar oleh Balitbang Kemendagri pada Rabu (10/06) kemarin.

Webinar Kemendagri tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020 ini dimoderatori staf khusus Kemendagri Dr. Kastorius Sinaga dan menghadirkan narasumber diantaranya Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid, Dirjen Keuangan Daerah, Dr. M. Ardian Noervianto, M.Si, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (BPP) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, dan perwakilan Dirjen Otda Kemendagri. Web seminar diikuti sekitar 864 peserta yang terdiri dari para Sekretaris Daerah, KPUD Propinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu, Kepala Litbang Daerah, Kepala BPKAD, dan Kepala Bagian Pemerintahan Otda.

Pembahasan dalam membangun kesiapan pelaksanaan Pilkada dalam perspektif Kemendagri diantaranya berhubungan dengan kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih (berkaitan dengan data pemilih), kesiapan anggaran Pemerintah Daerah, dan kesiapan pengamanan Pilkada.

Dari pembicaraan webinar ini disampaikan bahwa pada tanggal 15 Juni 2020 untuk KPU disemua daerah memulai kembali tahapan tahapan Pilkada.

KPU akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kemudian, tahap pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020 yang semua kegiatan dimaksud dengan memberlakukan protokol kesehatan karena seperti diketahui pelaksanaan Pilkada tahun ini ditengah pandemi Covid-19. (ros)