Nabire Berpotensi Terjadi Bencana Seperti di Sentani ?
NABIRE - Banjir bandang di kawasan Sentani Jayapura Papua, pada 16 Maret 2019 lalu, mengakibatkan kerugian jiwa dan materiil serta meningga
Bagikan
NABIRE - Banjir bandang di kawasan Sentani Jayapura Papua, pada 16 Maret 2019 lalu,
mengakibatkan kerugian jiwa dan materiil serta meninggalkan trauma bagi warga
yang terdampak. Dampak banjir yang tak hanya merenggut korban jiwa, juga turut
meluluhlantahkan aktivitas warga, bahkan warga terdampak masih memilih
mengungsi mengingat wilayah yang terdampak banjir masih rawan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan, banjir yang terjadi di kawasan
Sentani diakibatkan dua faktor, yaitu faktor curah hujan yang tinggi (alam)
serta faktor kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas (Kapusdatin) Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, dalam konferensi pers Senin
kemarin (18/03). Dirinci Sutopo, khusus untuk faktor manusia, bisa dilihat dari kerusakan di pegunungan Cycloop
dan hal itu sudah berlangsung sejak 2003. Yang dimaksud Sutopo, dengan faktor
manusia yakni penebangan pohon untuk pembukaan lahan baru, untuk pemukiman dan
lain sebagainya. “Jadi penyebabnya ada dua, kombinasi antara faktor alam dan faktor ulah manusia. Kita melihat
kerusakan hutan di pegunungan Cyclopp, ternyata sudah berlangsung sejak tahun
2003, rambahan cagar alam oleh 43.230 jiwa atau 753 KK sejak 2003. Kemudian
juga ada penggunaan lahan pemukiman, dan pertanian lahan kering campur di Das
sentani seluas 2.415 Ha, kemudian masih terjadi penebangan pohon, baik itu
untuk pembukaan lahan, perumahan maupun untuk kebutuhan kayu juga penambangan
galian C. 9 wilayah kelurahan yang terdampak banjir merupakan dataran alur
hijau, yang terbantuk dari bagian atas, yang secara alamiah adalah daerah rawan
banjir,” jelas Sutopo, seperti dimuat di VOA. Apa yang disampaikan oleh BPNB ini tentu sudah bisa diketahui banyak pihak, pengrusakan
alam yang masif terjadi di Papua oleh ulah manusia, perlahan mulai terlihat
dampaknya melalui bencana alam seperti banjir dan longsor yang terjadi. Lalu bagaimana dengan Kabupaten Nabire, apakah potensi yang sama bisa saja terjadi di daerah
ini ? Jawabannya sudah barang tentu iya. Melihat 3 dekade ke belakang, masuknya
perusahaan-perusahaan kayu, tambang dan sawit mulai mengancam sumber daya alam
yang ada di Nabire. Selain perusahaan-perusahaan tersebut, faktor sampah yang terus menerus menjadi
persoalan yang belum ada solusinya di Nabire, pembukaan lahan baru oleh warga,
pengambilan material di sungai/kali oleh warga, turut menyumbang potensi
kerawanan bencana alam yang setiap saat bisa saja terjadi di Nabire. Salah satu lokasi yang menyimpan potensi terjadinya bencana adalah Kalibumi Nabire. Kalibumi yang
sangat luas arealnya, dimanfaatkan pemerintah untuk mengairi ribuan hektar
lahan pertanian melalui pembuatan Bendung Kalibumi di Kampung Kalibumi (SP1)
Distrik Nabire Barat, pada tahun 1996 dengan luas 6400 hektar, terdiri dari
4.400 Ha pada daerah irigasi Kalibumi kanan dan 2.000 hektare pada daerah
irigasi Kalibumi kiri, menghabiskan 138 miliar. Namun terkadang, bendung ini dipenuhi oleh sampah kayu gelondongan yang berasal dari aktivitas
penebangan kayu di Hulu Kalibumi, yang ditakutkan dapat mengakibatkan jebolnya
bendungan. Selain sampah kayu, sendimen lumpur di Kalibumi juga dikuawatirkan
dapat mengakibatkan meluapnya bendungan Kalibumi. Tentu hal ini tidak kita
harapkan terjadi. Namun jika bendungan Kalibumi jebol, maka akan banyak kampung
di Distrik Nabire Barat dan Wanggar yang akan terkena dampaknya. Terkait hal ini dan seperti dilansir media online Nabire.net, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Nabire, Otto Riskandar ST M.Si menjelaskan, Bendungan
Kalibumi dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan sumber dana yang
berasal dari APBN. Sementara pemeliharaannya bersumber dari APBD oleh Dinas
PUPR Papua bidang sumber daya alam. Otto sendiri tidak menampik, bahwa adanya sampah kayu gelondongan di bendung Kalibumi sangat
berbahaya jika dibiarkan. Oleh karena itu, dirinya sudah melaporkan hal ini ke
Dinas PUPR Provinsi Papua pada tahun 2018 lalu, agar sampah kayu tersebut bisa
dibersihkan, kemudian sendimen lumpur harus dikeruk. Lebih lanjut Otto menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan dana pemeliharaan
bendungan Kalibumi ke provinsi, karena hal ini merupakan tanggung jawab Pemprov
Papua dan bukan kabupaten. Melihat potensi kerawanan yang ada, semua pihak harus membuka mata dan mengawasi secara intens
akan hal ini baik pemerintah maupun masyarakat, jangan ada pembiaran sehingga
bencana alam bisa dicegah. Pemerintah juga harus tegas dengan mereka yang mengeksploitasi sumber daya alam, namun tidak
bertanggung jawab akan kerusakan yang ditimbulkan, lebih khusus bagi perusahaan
kayu, tambang dan sawit. Pemerintah wajib mengontrol operasional mereka, bukan
sekedar memberikan ijin operasional semata. Tentu tak ada yang ingin terkena
bencana alam, namun akan lebih bijak untuk lebih intensif mencegah terjadinya
bencana, daripada intensif setelah bencana telah terjadi. (ist/wan)
Bagikan artikel ini



