Naber Kembali Palang Kantor DKLH Nabire
NABIRE – Tenaga Kebersihan (Naber) yang saban pagi menyapu di pinggir jalan di dalam kota Nabire kembali memalang kantor Dinas Kebersi
NABIRE – Tenaga Kebersihan (Naber) yang saban pagi menyapu di pinggir jalan di dalam kota Nabire kembali memalang kantor Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Jumat (11/6) lalu. Usai memalang jalan Merdeka depan kantor Dinas KLH, sebagian dari 72 Naber memalang pintu kantor dan membakar ban di depan kantor.
Aksi protes dan tuntutan Naber diawali dengan memalang jalan raya di depan kantor DKLH dan pintu utama kantor. Aparat dari Koramil Kota dan beberapa personil Sat Pol PP bersama beberapa Naber akhir membuka palang di jalan raya karena mengganggu lalu lintas di jalan raya.
Usai memalang pintu kantor DKLH, mewakil 72 Naber, Aquila Tekege menjelaskan ibu-ibu yang saban hari menyapu di pinggir jalan dalam kota untuk meminta penjelasan pengangkatan tenaga naber dengan SK Bupati. Karena, tidak tahu, mekanisme perekrutannya. Apalagi, ibu-ibu yang sudah mulai menyapu di pinggir sejak lama, sebagian besar tidak masuk di dalam SK tenaga kebersihan yang ditetapkan Bupati melalui SK. Sementara, Naber mendengar ada sisipan nama tenaga kebersihan yang baru direkrut dan tidak aktif selama ini.
Aquila menjelaskan, tenaga yang memperhatikan kebersiahan kota sebanyak 200 orang. Tetapi yang ditetapkan melalui SK Bupati lalu hanya 120 orang. Oleh karena itu, mereka mempertanyakan dikemanakan dengan 72 orang tidak ditetapkan dalam SK honorer tersebut. Karena, mereka sudah bekerja lebih dari lima tahun.
Naber lain menambahkan, tenaga kebersihan juga mempertanyakan besaran honor mereka. Sebab, honor yang mereka terima terjadi penurunan terus hingga terakhir hanya menerima Rp. 1 juta perbulan dan dibayar per triwulan dari sebelumnya Rp. 2 juta perbulan dibayar setiap triwulan.
Peserta aksi protes juga menyentil, di dalam nama-nama tenaga kebersihan yang ditetapkan melalui SK Bupati terdapat nama-nama isteri pegawai negeri sipil yang nota bene tidak melaksanakan tugas di lapangan.
Peserta aksi juga menilai Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Onesimus Bonay tidak transparan menjelaskan mengapa tidak seluruhnya ditetapkan oleh Bupati dan tidak terbuka mengumumkan siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tenaga kebersiahan melalui SK Bupati tersebut. Kalaupun mendatangi kantor, Bonay enggan menjelaskan terbuka. (ans)
Bagikan artikel ini



