Musrenbangda Dogiyai TA 2026 Bahas Penyusunan RKPD 2027

DOGIYAI - Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Tahun Anggaran (TA) 2026, penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dogiyai TA 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, Kamis (12/3/26) menegaskan Musrenbangda merupakan forum strategis yang sangat menentukan arah pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat kampung, distrik hingga pokok pikiran DPRD.
Menurutnya, Musrenbangda menjadi sarana penting untuk merumuskan program pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Dogiyai.
“Melalui Musrenbang ini kita berdiskusi bersama untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah dan merumuskannya menjadi program kerja yang tepat,” kata Bupati Dogiyai.
Yudas Tebai menekankan agar seluruh OPD memperhatikan hasil Musrenbang Distrik, pokok pikiran DPRD serta aspirasi masyarakat dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah. Ia meminta agar penyusunan program pembangunan dilakukan secara terarah dan tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antar perangkat daerah.
“Setiap OPD harus menyusun program kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta menyesuaikannya dengan kondisi anggaran daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Peles Pigome, S.STP, yang mewakili Gubernur Papua Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai atas terselenggaranya Musrenbangda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang telah menyelenggarakan Musrenbang RKPD ini dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat, realistis dan mampu menjadi pedoman pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahun 2026 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Provinsi Papua Tengah 2025–2029, yang mengusung visi ‘Papua Tengah Emas’: Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan’.
Visi tersebut menekankan pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan daya saing daerah serta pembangunan yang berbasis kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, Kabupaten Dogiyai memiliki peranan penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Provinsi Papua Tengah. “Dengan potensi sumber daya alam yang besar, keberagaman sosial budaya serta posisi strategisnya, Kabupaten Dogiyai diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah,” katanya.
Peles Pigome juga menegaskan, Bapperida Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Dogiyai, dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, inklusif dan berorientasi pada hasil.

“Kami siap mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dogiyai agar berjalan selaras dengan arah pembangunan provinsi dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam laporannya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S, menyampaikan Musrenbangda merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurutnya, forum Musrenbangda menjadi wadah strategis untuk menampung berbagai usulan program pembangunan yang berasal dari tingkat kampung, distrik, aspirasi masyarakat hingga pokok pikiran DPRD.
“Semua usulan yang disampaikan akan dipelajari dan diprioritaskan sesuai dengan arah pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah melalui APBD,” ujarnya.
Yakobus Dogomo juga menjelaskan, penyusunan RKPD tahun 2027 akan berpedoman pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dogiyai tahun 2025–2029.
Dalam dokumen tersebut telah dirumuskan visi pembangunan Kabupaten Dogiyai, yaitu ‘Mewujudkan Masyarakat Dogiyai yang Cerdas, Amanah, Damai dan Maju Bersama’.
Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima misi pembangunan, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan sehat, mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan demokratis, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, meningkatkan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal serta mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan.
Lanjutnya, tema pembangunan Kabupaten Dogiyai tahun 2027 adalah ‘Percepatan Pembangunan Layanan Dasar Ekonomi yang Didukung dengan Stabilitas Kehidupan Masyarakat yang Rukun, Harmonis dan Aman’.
Musrenbangda Kabupaten Dogiyai tahun 2026 diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala OPD, kepala distrik se-Kabupaten Dogiyai serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, LSM, dan kalangan akademisi.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan materi dari Bapperida Provinsi Papua Tengah, Bappeda Kabupaten Dogiyai serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nabire. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, asistensi penyusunan rencana kerja perangkat daerah, hingga penyepakatan dan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang.
Melalui forum ini diharapkan dapat dihasilkan berbagai gagasan dan rekomendasi strategis guna menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Dogiyai Tahun 2027, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(rob)
Bagikan artikel ini



