NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2026. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Nabire.

Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd.,M.Si.,MSc.,M.Pd, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Otsus sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan di Papua.

Ia menyoroti keistimewaan Otsus yang diberikan kepada beberapa daerah di Indonesia, dan menekankan bahwa Otsus untuk Papua bertujuan untuk mengejar ketertinggalan dalam berbagai sektor, seperti kesejahteraan, keadilan, pendidikan dan kesehatan.

"Otsus ini adalah kesempatan emas bagi kita untuk bergerak lebih cepat. Kita harus memastikan bahwa dana Otsus ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua," ujar Dr. H. Mukayat di Aula Bappeda, Kamis (20/03/2025).

Dr. H. Mukayat juga mengungkapkan, Musrenbang Otsus tingkat kabupaten ini adalah yang pertama kali diadakan di Papua sejak Otsus diberlakukan. Selama ini, Musrenbang Otsus selalu diadakan di tingkat provinsi.

"Ini adalah langkah maju, di mana kita melibatkan langsung masyarakat dan perangkat daerah di tingkat kabupaten dalam perencanaan pembangunan," jelasnya.

Landasan hukum Otsus, menurut Mukayat, adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Namun, beliau mengakui bahwa undang-undang tersebut masih memerlukan turunan berupa peraturan pemerintah, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kelembagaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan dan pengawasan.

Ketua panitia, Roy Bernard Tampubolon, SE, menjelaskan, Musrenbang Otsus dan DTI ini dilaksanakan dalam satu rangkaian dengan Musrenbang tahunan dan jangka menengah daerah.

Tujuannya untuk menyusun usulan program dan kegiatan yang akan didanai dari Otsus dan DTI, serta untuk mengharmonisasikan program, mendapatkan aspirasi dari masyarakat dan menyempurnakan rancangan awal usulan program.

"Kita ingin memastikan bahwa program-program yang kita susun ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP)," kata Roy.

Musrenbang Otsus dan DTI tahun 2025 ini diikuti oleh 27 perangkat daerah pengelola Otsus di lingkungan Kabupaten Nabire. Acara ini menggunakan DPA Bappeda dengan sumber dana Otsus.

Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Elieser Yogi, S.STP., M.Si, dalam sambutannya, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dengan menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan memastikan bahwa dana Otsus benar-benar tepat sasaran.

"Kita harus mengurangi belanja-belanja yang sifatnya untuk ASN, dan lebih fokus pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat," tegasnya.

Kepala BP3OKP, Irjen Pol (Purn) Drs. Pietrus Waine, S.H.,M.HUM, menyoroti permasalahan kemiskinan dan pengangguran yang masih dihadapi masyarakat Papua. Ia mengajak semua pihak untuk mengubah cara berpikir dan bekerja lebih keras untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, yang mewakili Bupati Nabire, Mesak Magai, dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini, menekankan pentingnya program-program yang mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Wabup Nabire berharap, Musrenbang ini dapat menghasilkan program-program yang inovatif dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nabire.

Musrenbang Otsus dan DTI ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Kabupaten Nabire untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat sasaran, diharapkan dana Otsus dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah ini.(sam)